50 Persen Industri Pariwisata di Jakbar Tidak Perpanjang TDUP

Kamis, 22 Mei 2014 Reporter: Hendi Kusuma Editor: Widodo Bogiarto 5086

tamansari ilustrasi

(Foto: doc)

Sebanyak 50 persen atau 908 pemilik industri hiburan pariwisata di Jakarta Barat, ternyata tidak memperpanjang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) tahun 2014. TDUP sendiri wajib diperpanjang setiap tahunnnya. Hal ini bertujuan agar Suku Dinas Pariwisata Jakarta Barat dapat dengan mudah melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap industri pariwisata di wilayah itu.

Sanksi yang diberlakukan hanya bersifat surat teguran dan peringatan. Belum ada sanksi yang bersifat mengikat

Kepala Seksi Industri Pariwisata Sudin Pariwisata Jakarta Barat, Nyoman Winastra menjelaskan,  dari 1.817 industri pariwisata yang terdaftar, sebanyak 50 persen tidak memperpanjang TDUP. Padahal sesuai ketentuan, para pelaku usaha hiburan diwajibkan untuk memperpanjang TDUP setiap satu tahun.

Nyoman menduga, tidak adanya sanksi tegas mengakibatkan mayoritas pemilik industri pariwisata enggan memperpanjang TDUP. "Sanksi yang diberlakukan hanya bersifat surat teguran dan peringatan. Belum ada sanksi yang bersifat mengikat," kata Nyoman Winastra, Kamis (22/5).

Berdasarkan data di Sudin Pariwisata Jakarta Barat, saat ini wilayah itu terdapat terdapat 112  hotel, 363 restoran, 247 rumah makan, 120 bar, 6 kedai kopi, 198 kantin, 40 bakery, 204 biro perjalanan wisata, 42 jasa promotor/impresariat, 32 diskotek, 17 bola sodok, 34 bioskop, 57 karaoke, 42 musik hidup, 10 pijat refleksi, 79 griya pijat, 139 pangkas rambut, 2 pusat olahraga, 11 pusat olahraga dan kesegaran jasmani, 5 mandi uap, 1 spa, 1 kolam pemancingan, 5 klub malam, 19 permainan ketangkasan, 7 gelanggang renang dan 24 katering.

"Namun dari ribuan industri pariwisata itu, yang menjadi wewenang Sudin Pariwisata Jakarta Barat hanya kategori kecil saja, seperti rumah makan, salon dan kantin. Sementara industri pariwisata yang besar menjadi wewenang Dinas Pariwisata,"  papar Nyoman.  

Meski kewenangannya relatif kecil, namun Nyoman mengeluh pihaknya tidak mampu mengawasinya secara keseluruhan. Pasalnya, jumlah sumber saya manusia (SDM) di Sudin Pariwisata Jakarta Barat relatif minim. Karena itulah dia berharap agar ada penambahan SDM untuk menunjang kinerja agar lebih maksimal.

"Kendala kita masih kurang SDM di lapangan untuk melakukan monitoring dan pembinaan. Kita harapkan ada tambahan petugas" tandasnya.

BERITA TERKAIT
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama

Basuki Jamin Penutupan Diskotek Tidak Tebang Pilih

Rabu, 21 Mei 2014 5018

Disparbud: Penutupan Stadium Pelajaran Bagi Diskotek Lain

Manajeman Diskotek Stadium Segera Diperiksa

Rabu, 21 Mei 2014 4465

Disparbud: Penutupan Stadium Pelajaran Bagi Diskotek Lain

Disparbud: Penutupan Stadium Harus Jadi Peringatan

Selasa, 20 Mei 2014 6083

Hasilnya, dari loker-loker diskotek tersebut, polisi menemukan 4.500 butir pil ekstasi, 600 gram sab

Geledah Loker, Polisi Temukan 4.500 Butir Ekstasi di Stadium

Selasa, 20 Mei 2014 6105

Rencananya kegiatan tersebut akan digelar di sembilan kota yang ada di Indonesia.

Tingkatkan Kunjungan Wisata, DKI Gelar JTE

Rabu, 07 Mei 2014 5660

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5077

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1298

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1439

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1367

Cuaca cerah Jakarta jati

Langit Jakarta Diprakirakan Cerah Hari Ini

Kamis, 18 Juni 2026 553

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks