Ribuan Lembar Uang Euro Palsu Diamankan

Senin, 19 Mei 2014 Reporter: Andry Editor: Erikyanri Maulana 5219

Ratusan Ribu Euro Uang Palsu Terungkap

(Foto: Suriaman Panjaitan)

Jajaran Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat berhasil mengamankan ribuan lembar uang Euro palsu dari tangan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Republik Kongo, bernama Tebuli Lendro (TL) alias Jhon (36) di sebuah hotel di kawasan Mangga Besar.

Kasus ini masih kita dalami. Tersangka masih bungkam saat dimintai keterangan dari mana dan kemana uang palsu ini diedarkan

Tersangka yang tercatat ke Indonesia sebagai pengungsi atau pencari suaka sejak 4 Oktober 2013 lalu ini ditangkap bersama barang bukti berupa 277.500 uang Euro palsu pecahan 100 atau setara dengan Rp 4.440.000.000. "Tersangka TL kita tangkap Senin (12/05) lalu di sebuah kamar hotel di kawasan Mangga Besar," ujar Kompol Shinto Silitonga, Kapolsek Swah Besar, Senin (19/5).

Dikatakan Shinto, terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap seorang warga Papua, Selvianus Panggal (35) yang kedapatan tengah  membawa brangkas besar ke dalam kamar hotel tersangka. "Selvianus kita periksa dan ternyata berangkas itu berisi ribuan lembar uang palsu pecahan 100 Euro," tuturnya.

Menurut Shinto, saat digeledah warga Papua dengan nama panggilan Silvi itu tidak mengetahui kalau berangkas yang dibawanya tersebut berisi uang palsu. Brangkas itu dibawa atas perintah dari tersangka yang dikenalnya lewat saudara satu kampungnya bernama Yan. "Silvi dijanjikan akan memperoleh uang 200 miliar Euro jika menyediakan uang Rp 100 juta. Yan sampai kini masih DPO (Daftar Perncarian Orang," ucapnya.

Tawaran tersebut, lanjut Shinto, membuat Silvi tertarik yang pada akhirnya menyerahkan uang Rp 100 juta kepada tersangka dengan dua kali penyerahan pada 21 Maret 2014 di Hotel Mandarin dan di halaman parkir Duta Merlin Gambir pada 7 Mei 2014. "Uang 100 juta itu diserahkan Silvi kepada tersangka selama dua periode dengan jumlah masing-masing Rp 50 juta," ungkapnya.

Shinto melanjutkan, dari keterangan Silvi, petugas kemudian menangkap tersangka di lokasi lalu mencari barang bukti di apartemennya di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Bersama ribuan lembar uang Euro palsu, paspor dan sebagainya, tersangka selanjutnya digelandang ke penyidik. "Kasus ini masih kita dalami. Tersangka masih bungkam saat dimintai keterangan dari mana dan kemana uang palsu ini diedarkan," katanya.

Selain itu, sambung Shinto, jajarannya juga masih memburu Yan, warga Papua yang ikut menjadi sindikat dari pengedar uang palsu ini. Mengingat uang palsu yang disita ini memiliki seri berbeda-beda dan secara kasat mata hampir mirip uang aslinya.

"Tersangka TL yang berhasil diringkus kita kenakan pasal 378 tentang penipuan dan pasal 372 tentang penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Jakarta Pusat, keamanan dan kenyamanan pengunjung seharusnya menjadi prioritas utama. Namun, tidak d

Preman Berkedok Jukir Ancam Pengunjung Pasar Baru

Rabu, 23 April 2014 6147

ditangkap_ilustrasi.jpg

Tipu Pasien, Pemilik Klinik Hawa Murni Dicokok Polisi

Jumat, 28 Februari 2014 4018

Pencoretan ratusan pegawai honorer ini dilakukan sebelum Gubernur DKI, Joko Widodo non aktif pada 18

Gunakan Data Palsu, 280 CPNS Dicoret

Senin, 12 Mei 2014 5196

WNA_kelapagading.jpg

18 WNA Diamankan dari Apartemen Gading Nias

Kamis, 06 Maret 2014 6850

Barang Bukti Sabu-Sabu

Ruko Penyimpanan Sabu di Gambir Digerebek Polisi

Rabu, 30 April 2014 5528

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7121

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4811

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 1932

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2480

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1037

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks