Ruko Penyimpanan Sabu di Gambir Digerebek Polisi

Rabu, 30 April 2014 Reporter: Andry Editor: Lopi Kasim 5170

Barang Bukti Sabu-Sabu

(Foto: doc)

Aparat Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah ruko di Jalan Biak, No 43, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (30/4) pagi. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 90 kilogram narkoba jenis sabu bernilai ratusan miliar rupiah berhasil diamankan dari lokasi. Berdasarkan penyelidikan, barang haram tersebut diselundupkan dari Hongkong melalui perairan Malaysia menuju ke Dumai, Kepulauan Riau.

Kalau dirupiahkan total 90 kilogram sabu ini Rp 180 miliar dan berhasil menyelamatkan 450.000 jiwa


Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Sudjarno, mengatakan, gudang sabu di Jalan Biak tersebut terungkap atas pengembangan kasus sebelumnya. Di mana bandar dari barang haram tersebut tercatat sebagai anggota sindikat narkoba internasional.

"Pemilik sabu ini berada di Hongkong, kami hanya amankan satu tersangka WNA Hongkong berinisial LSC sebagai penjaga gudang. Kami telah bekerja sama dengan interpol untuk mencari pemiliknya," katanya di lokasi, Rabu (30/4).

Dikatakan Sudjarno, sebelum dimasukkan ke dalam gudang yang digerebek, sabu seberat 90 kilogram ini dibawa dari Hongkong melalui jalur laut Malaysia. Barang haram tersebut kemudian kembali diselundupkan di Dumai, Kepulauan Riau.

"Sesampainya di Dumai puluhan kilogram sabu ini dibawa melalui jalur darat ke Jakarta," terangnya.

Dalam menjalankan aksinya, lanjut Sudjarno, tersangka menggunakan modus menyamarkan sabu dengan sejumlah makanan dan manisan berkemasan plastik Hongkong. Narkoba ini diduga telah diedarkan tersangka ke seluruh Jakarta, bahkan pulau-pulau lain di Indonesia. "Kalau dirupiahkan total 90 kilogram sabu ini Rp 180 miliar dan berhasil menyelamatkan 450.000 jiwa," ujarnya.

Pihaknya, kata Sudjarno, meminta tersangka LSC yang berperan sebagai penjaga gudang dihukum mati. Bersamaan dengan itu, petugas akan memburu pemilik sabu tersebut lewat koordinasi bersama Interpol Hongkong. "Barang haram ini terbilang berkualitas bagus. Satu gramnya dijual tersangka Rp 2 juta," ucapnya.

Ditambahkan Sudjarno, sabu milik bandar sindikat narkoba internasional ini banyak yang ditemukan sudah dalam kondisi terbuka. Hal tersebut sama dengan hasil temuan petugas di Laguna. "Kita akan kembangkan kasus ini apakah ada hubunganya dengan Laguna. Pemiliknya mengontrak di sini setahun Rp 100 juta," tandasnya.

BERITA TERKAIT
barang bukti narkoba shabu

Jadi Kurir Narkoba, Sipir Lapas Cipinang Ditangkap Polisi

Rabu, 23 April 2014 6432

satpol_pp_narkoba_nurito.jpg

Terlibat Narkoba, Oknum Satpol PP Diciduk

Kamis, 13 Maret 2014 3833

pemusnahan_barbuk_narkoba_budi.jpg

Narkoba Senilai Rp 1,5 Miliar Dimusnahkan

Jumat, 28 Februari 2014 3056

BERITA POPULER
Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 3194

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 2842

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2470

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah

Pramono Minta Pekerjaan Galian Terkoordinasi

Kamis, 11 September 2025 3080

Acara Launching MPP Digital dan Diseminasi Penyampaian LKPM

UP PM-PTSP Duren Sawit Luncurkan MPP Digital

Kamis, 11 September 2025 2942

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks