Senin, 02 November 2026 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 114
(Foto: Nugroho Sejati)
Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara memindahkan kabel udara di lima ruas jalan di Kecamatan Tanjung Priok dengan total panjang mencapai 5,6 kilometer ke Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). Penataan dilakukan untuk mengurangi kesemrawutan kabel sekaligus meningkatkan keamanan dan estetika kawasan perkotaan.
"Kesiapan Jakarta sebagai kota global"
Lima ruas jalan yang menjadi sasaran penataan meliputi Jalan Danau Sunter Utara, Jalan Danau Sunter Barat, Jalan Danau Agung 2, Jalan Agung Tengah 4, dan Jalan Agung Perkasa 8. Berdasarkan pantauan di lokasi, sebelumnya sejumlah kabel tampak melilit dan bertumpuk pada tiang-tiang penyangga.
Staf Khusus Gubernur Bidang Pembangunan dan Tata Kota, Nirwono Joga mengatakan, program Senin Kabel merupakan bentuk komitmen Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dalam menata jaringan utilitas, khususnya kabel udara, agar seluruhnya dapat dipindahkan ke bawah tanah.
"Penataan ini untuk mewujudkan Jakarta yang aman, tertib, nyaman, dan berdaya saing global. Kami menargetkan seluruh kabel udara di Jakarta dapat diturunkan dalam lima tahun, tetapi pelaksanaannya terus didorong agar lebih cepat," ujarnya, Senin (2/11).
Nirwono menjelaskan, penataan saat ini difokuskan pada kabel telekomunikasi milik operator yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel). Sementara, kabel listrik milik PT PLN (Persero) belum dapat dipotong karena membutuhkan koordinasi teknis serta spesifikasi jaringan bawah tanah yang berbeda.
"Untuk memperkuat landasan hukum pelaksanaan program ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mematangkan tiga Peraturan Gubernur (Pergub), yakni Pergub Rencana Induk SJUT, Pergub Retribusi Daerah Utilitas, dan Pergub Kewajiban Penyelenggara Jaringan Utilitas," terangnya.
Menurutnya, penataan kabel dilakukan melalui beberapa mekanisme, mulai dari pemanfaatan SJUT, relokasi secara mandiri oleh operator, pemotongan kabel yang sudah tidak aktif, hingga pengikatan dan peninggian kabel yang masih beroperasi sambil menunggu proses relokasi.
"Pelaksanaan program ini juga mengacu pada prinsip 5K, yaitu keselamatan warga, kenyamanan pejalan kaki, kelancaran lalu lintas, keindahan kota, serta kesiapan Jakarta sebagai kota global," ungkapnya.
Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara, Darwin Ali memaparkan, kegiatan penataan dan pemotongan kabel udara tersebut melibatkan 18 operator jaringan telekomunikasi bersama jajaran Sudin Bina Marga Jakarta Utara.
"Relokasi jaringan sepanjang 5.600 meter sudah selesai. Tahap selanjutnya adalah membongkar seluruh kabel dan tiang lama pada sektor tersebut yang ditargetkan rampung Desember 2026," bebernya.
Darwin menambahkan, penataan jaringan utilitas akan dilanjutkan secara bertahap ke sejumlah lokasi lain. Salah satu ruas jalan yang menjadi sasaran berikutnya adalah Jalan Kramat Jaya Raya, Kecamatan Koja.
Ketua Subkelompok Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Utilitas Kota Dinas Bina Marga Jakarta, Ahmad Sapii memastikan, pemotongan kabel tidak akan mengganggu layanan internet maupun aktivitas masyarakat.
"Seluruh kabel yang masih aktif sudah dipindahkan ke saluran bawah tanah. Kabel yang dipotong merupakan kabel bekas atau tidak lagi berfungsi. Penataan juga disertai pencabutan tiang penyangga lama," imbuhnya.
Ia memastikan, pengawasan akan terus dilakukan untuk mencegah pemasangan kabel secara liar atau tidak sesuai ketentuan. Apabila ditemukan pelanggaran di lapangan, penertiban akan dilakukan melalui koordinasi dengan dinas dan asosiasi terkait.
"Penataan ini dilakukan secara berkelanjutan. Kami ingin memastikan jaringan utilitas lebih tertib sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," tandasnya.