DKI Tingkatkan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol

Kamis, 17 Desember 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 2524

DKI Tingkatkan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol. Selain melalui Peraturan Menteri Perdagangan, Pemprov DKI pun telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) 187 tahun 2014 tentang Peredaran Minuman Beralkohol.

Makanya harus betul-betul ditata dimana saja boleh menjual. Dan pengawasannya akan terus ditingkatkan

Di dalam pergub tersebut diatur mengenai kategori serta distribusi minuman beralkohol yang diizinkan.

"Persoalan aturan peredaran minuman beralkohol masih menjadi perdebatan di masyarakat. Namun peran negara sebagai pengendali mutlak dibutuhkan," ujar Djarot Saiful Hidayat, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Kamis (17/12).  

Diakui Djarot, peredaran minuman keras masih menjadi momok bagi generasi muda. Bahkan, peredaran minuman keras oplosan berulang kali menyebabkan kematian.

Namun lanjut Djarot, bila dilarang total pun tidak ada jaminan seluruh masyarakat mentaati. Justru, keadaan tersebut bisa memicu faktor praktek kolusi, korupsi dan maraknya minuman beralkohol oplosan.

"Makanya harus betul-betul ditata dimana saja boleh menjual. Dan pengawasannya akan terus ditingkatkan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 6.374 Botol Miras Dimusnahkan

6.374 Botol Miras Dimusnahkan

Selasa, 15 Desember 2015 5322

Tekan Peredaran Narkoba, Dibutuhkan Peran Ulama

Tekan Peredaran Narkoba, Dibutuhkan Peran Ulama

Selasa, 15 Desember 2015 3674

81 Botol Minuman Keras di Sita di Pondok Pinang Timur

81 Botol Miras Disita di Pondok Pinang

Kamis, 08 Oktober 2015 4434

 Basuki Kembalikan Aturan Peredaran Miras ke Perda

Basuki Kembalikan Aturan Peredaran Miras ke Perda

Jumat, 18 September 2015 7404

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2383

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2465

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1753

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 659

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 1009

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks