6.374 Botol Miras Dimusnahkan

Selasa, 15 Desember 2015 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 5456

 6.374 Botol Miras Dimusnahkan

(Foto: Nurito)

Sebanyak 6.374 botol minuman keras dari berbagai merk dan ukuran, 30 kilogram ganja dan satu kilogram sabu, hasil sitaan operasi penyakit masyarakat dan cipta kondisi yang digelar sejak Juli hingga Desember 2015, dimusnahkan di pelataran Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur.

Diprediksi 100 ribu orang berhasil diselamatkan dari pengaruh barang haram tersebut

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Umar Faroq mengatakan, operasi cipta kondisi dan penyakit masyarakat (Pekat) dilakukan bersama oleh aparat Kepolisian, TNI dan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur.

"Ini adalah bentuk perhatian kita terhadap masyarakat. Tiga pilar (Kepolisian, TNI dan Pemkot) selalu bekerjasama menggelar razia gabungan setiap hari. Selama kurun waktu lima bulan hasilnya ini yang dimusnahkan. Namun sebagiannya masih ada disisihkan untuk bukti penyidikan di kejaksaan dan pengadilan," ujar Umar, Selasa (15/12).

Umar memaparkan, barang haram yang dimusnahkan ini terdiri dari ganja 40 ball atau 30 kilogram senilai Rp 75 juta. Kemudian Sabu satu kilogram seharga Rp 1,5 miliar dan 10 ribu pil ekstasi dengan nilai Rp 4,5 miliar serta 149 kantong plastik dan 20 jerigen miras oplosan.

"Dari jumlah barang bukti yang diamankan ini, diprediksi 100 ribu orang berhasil diselamatkan dari pengaruh barang haram tersebut," kata Umar.

Walikota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana berharap, agar tiga pilar ini terus bersinergi dan meningkatkan kerjasamanya dalam menciptakan kondisi lingkungan yang aman dan damai.

"Setiap malam minggu, saya selalu khawatir. Karena yang ditangkap polisi itu rata-rata remaja usia belasan tahun. Padahal mereka generasi penerus bangsa. Namun dalam usia dini itu mereka sudah dirusak dengan narkoba dan miras," ujar Bambang.

BERITA TERKAIT
 Kerap Resahkan Warga, Pedagang Miras Di Cikini Ditindak

Polisi Tindak Pedagang Miras di TIM

Senin, 14 Desember 2015 4836

81 Botol Minuman Keras di Sita di Pondok Pinang Timur

81 Botol Miras Disita di Pondok Pinang

Kamis, 08 Oktober 2015 4607

 Basuki Kembalikan Aturan Peredaran Miras ke Perda

Basuki Kembalikan Aturan Peredaran Miras ke Perda

Jumat, 18 September 2015 7552

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9284

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3240

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3669

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1954

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1528

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks