6.374 Botol Miras Dimusnahkan

Selasa, 15 Desember 2015 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 5534

 6.374 Botol Miras Dimusnahkan

(Foto: Nurito)

Sebanyak 6.374 botol minuman keras dari berbagai merk dan ukuran, 30 kilogram ganja dan satu kilogram sabu, hasil sitaan operasi penyakit masyarakat dan cipta kondisi yang digelar sejak Juli hingga Desember 2015, dimusnahkan di pelataran Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur.

Diprediksi 100 ribu orang berhasil diselamatkan dari pengaruh barang haram tersebut

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Umar Faroq mengatakan, operasi cipta kondisi dan penyakit masyarakat (Pekat) dilakukan bersama oleh aparat Kepolisian, TNI dan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur.

"Ini adalah bentuk perhatian kita terhadap masyarakat. Tiga pilar (Kepolisian, TNI dan Pemkot) selalu bekerjasama menggelar razia gabungan setiap hari. Selama kurun waktu lima bulan hasilnya ini yang dimusnahkan. Namun sebagiannya masih ada disisihkan untuk bukti penyidikan di kejaksaan dan pengadilan," ujar Umar, Selasa (15/12).

Umar memaparkan, barang haram yang dimusnahkan ini terdiri dari ganja 40 ball atau 30 kilogram senilai Rp 75 juta. Kemudian Sabu satu kilogram seharga Rp 1,5 miliar dan 10 ribu pil ekstasi dengan nilai Rp 4,5 miliar serta 149 kantong plastik dan 20 jerigen miras oplosan.

"Dari jumlah barang bukti yang diamankan ini, diprediksi 100 ribu orang berhasil diselamatkan dari pengaruh barang haram tersebut," kata Umar.

Walikota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana berharap, agar tiga pilar ini terus bersinergi dan meningkatkan kerjasamanya dalam menciptakan kondisi lingkungan yang aman dan damai.

"Setiap malam minggu, saya selalu khawatir. Karena yang ditangkap polisi itu rata-rata remaja usia belasan tahun. Padahal mereka generasi penerus bangsa. Namun dalam usia dini itu mereka sudah dirusak dengan narkoba dan miras," ujar Bambang.

BERITA TERKAIT
 Kerap Resahkan Warga, Pedagang Miras Di Cikini Ditindak

Polisi Tindak Pedagang Miras di TIM

Senin, 14 Desember 2015 4893

81 Botol Minuman Keras di Sita di Pondok Pinang Timur

81 Botol Miras Disita di Pondok Pinang

Kamis, 08 Oktober 2015 4673

 Basuki Kembalikan Aturan Peredaran Miras ke Perda

Basuki Kembalikan Aturan Peredaran Miras ke Perda

Jumat, 18 September 2015 7604

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2506

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1203

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 964

IMG 20260917 WA0098

111 Kucing di Dua Pulau Sudah Disterilisasi dan Divaksin Rabies Gratis

Kamis, 17 September 2026 511

Gub pramono ppid

Bahas Krisis Iklim hingga Pangan, Pramono Bertolak ke New York

Jumat, 18 September 2026 406

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks