150 Tenaga Kerja di Jakbar Di-PHK

Rabu, 16 Desember 2015 Reporter: Septradi Setiawan Editor: Lopi Kasim 5319

150 Tenaga Kerja di Jakbar di PHK

(Foto: Ilustrasi)

Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Barat, Suhari mengatakan, setiap tahun sebanyak 150 karyawan dari berbagai profesi di Jakarta Barat mengadukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari perusahaannya masing-masing.

Kami punya tim mediator sebanyak delapan orang, jadi merekalah yang memediasi perselisihan antara pekerja dan perusahaan

"Iya, setiap tahun ada kurang lebih 150 yang di-PHK, kasusnya macam-macam, ada yang kerjanya tidak beres, ada yang merusak nama baik perusahaan, ada juga yang keuangan perusahaan kolaps,” katanya, Rabu (16/12).

Menurut Suhari, pihaknya akan menindaklanjuti laporan pengaduan PHK tersebut setelah adanya kajian dari tim mediator.

"Kami punya tim mediator sebanyak delapan orang, jadi merekalah yang memediasi perselisihan antara pekerja dan perusahaan, dalam hal ini kita harus netral ya, membela yang menjadi korban," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DKI Siap Fasilitasi Korban PHK

DKI Siap Fasilitasi Korban PHK

Kamis, 08 Oktober 2015 5110

706 Pekerja di Jakut Terancam PHK

706 Pekerja di Jakut Terancam PHK

Senin, 28 September 2015 4858

 257 Pekerja PT Mastel Steel Akhirnya Dapat Pesangon

Nakertrans Jaktim Selesaikan Sengketa Pesangon

Jumat, 10 Juli 2015 5198

BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 886

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 809

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1186

RZA 0510

Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga

Senin, 04 Mei 2026 602

IMG 20260430 WA0117

Transjakarta-Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Publik

Kamis, 30 April 2026 1126

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks