DKI Siap Fasilitasi Korban PHK

Kamis, 08 Oktober 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Widodo Bogiarto 5015

DKI Siap Fasilitasi Korban PHK

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana memfasilitasi warga korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di ibukota, yakni dengan memberikan bantuan modal usaha melalui PKK Mart. Korban PHK tersebut nantinya akan memperoleh bantuan berupa suplai barang dagangan dari PKK Mart.

Kita cari caranya, kita himpun Bank DKI, yang penting mereka punya autodebit

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, Irwandi mengatakan, untuk memberikan bantuan modal bagi korban PHK, pihaknya akan bekerjasama dengan Bank DKI dan PT Jamkrida DKI dalam penyediaan modal awal.

Menurut Irwandi, warga korban PHK harus memiliki kartu autodebit Bank DKI dan tempat tinggal resmi.

"Kita cari caranya, kita himpun Bank DKI, yang penting mereka punya autodebit. Rumahnya jelas, punya autodebit saya akan mendorong Bank DKI ke arah sana, ada kerjasama Bank DKI dengan PT Jamkrida dengan Dinas KUMKMP," kata Irwandi, Kamis (8/10).

Sementara itu, terkait jumlah korban PHK yang akan mendapatkan bantuan, Irwandi mengatakan, pihaknya belum melakukan pendataan. Saat ini, pihaknya masih  mempersiapkan pembentukan PKK Mart terlebih dahulu.

BERITA TERKAIT
706 Pekerja di Jakut Terancam PHK

706 Pekerja di Jakut Terancam PHK

Senin, 28 September 2015 4765

 257 Pekerja PT Mastel Steel Akhirnya Dapat Pesangon

Nakertrans Jaktim Selesaikan Sengketa Pesangon

Jumat, 10 Juli 2015 5105

Go-Jek & GrabBike Peluang Kerja Baru di Jakarta

Layanan Transportasi Sepeda Motor Peluang Kerja Baru di DKI

Kamis, 25 Juni 2015 3870

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 914

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 940

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1719

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 990

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1153

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks