Nakertrans Jaktim Selesaikan Sengketa Pesangon

Jumat, 10 Juli 2015 Reporter: Budhy Tristanto Editor: Lopi Kasim 5105

 257 Pekerja PT Mastel Steel Akhirnya Dapat Pesangon

(Foto: Budhy Tristanto)

Pesangon sebanyak 257 pekerja PT Mastell Steel akhirnya diselesaikan Suku Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Jakarta Timur. Serikat Pekerja dan perusahaan sepakat membereskan kasus ini lewat aturan yang berlaku, di bawah pemantauan Sudin Nakertrans Jakarta Timur. Sebelumnya, para pekerja pesangon sengketa pekerja terjadi sejak tahun 2014 lalu.

Akhirnya pihak perusahaan dan serikat pekerja setuju untuk pembayaran pesangon dengan total sebesar Rp 3,2 miliar lebih

“Akhirnya pihak perusahaan dan serikat pekerja setuju untuk pembayaran pesangon dengan total sebesar Rp 3,2 miliar lebih. Saya senang, akhirnya masalah yang sudah cukup lama ini bisa terselesaikan sesuai dengan aturan,” ungkap Kadis Nakertrans Jakarta Timur, Anwor Ismail, Jumat (10/7).

Kasus yang dalam perjalanannya sempat diramaikan dengan beberapa aksi demo pekerja ini, kata Anwir, coba diselesaikannya dengan menggandeng kedua belah pihak secara bijak.

“Awalnya saya ajak pihak perusahaan dan pekerja, kepolisian, dan Kesbangpol, untuk makan bareng. Di sana, semua pihak yang bersengketa mengajukan semua uneg-uneg dan keinginannya. Seusai aturan, saya tawarkan opsi untuk ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), tapi justru mereka menolak, dan akhirnya mau untuk berdamai,” ungkap Anwir.

Pihaknya, kata Anwir, bisa bernafas lega dengan penyelesaian sengketa tersebut. "Mereka sudah kabarkan ke kami, pekan ini semua sudah dibayarkan. Saya senang, bisa mengayomi perusahaan dan pekerja,” sambung Anwir.

PT Mastel Steel yang berada di kawasan Cakung, Jakarta Timur, sempat digoyang demo para pekerjanya yang merasa di PHK secara sepihak, serta tidak dibayarkan pesangon. Ratusan pekerja, sempat melakukan berbagai aksi demo, salah satu lokasi yang jadi sasaran demo adalah Kantor Walikota Jakarta Timur.

BERITA TERKAIT
Sudin Nakertrans Belum Terima Pengaduan THR

Sudin Nakertrans Belum Terima Pengaduan THR

Kamis, 09 Juli 2015 16644

Sudin Perhubungan Rapat Persiapan Arus Mudik Lebaran

Sudin Nakertrans Awasi Pembayaran THR 3.887 Perusahaan

Selasa, 30 Juni 2015 9703

Sudin Nakertrans Perjuangkan Hak Korban PHK

Sudin Nakertrans Perjuangkan Hak Korban PHK

Selasa, 16 Juni 2015 3344

Besok Job Fair Jaksel Akan Dilaksanakan Dua Hari Berturut-turut

Bursa Kerja Jaksel Sediakan 8.758 Lowongan

Rabu, 10 Juni 2015 5728

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 777

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 722

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1643

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 909

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 635

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks