Penghuni Rusun Ilegal akan Ditindak

Kamis, 29 Oktober 2015 Reporter: Andry Editor: Lopi Kasim 4085

Penghuni Rusun Ilegal akan Ditindak

(Foto: doc)

Penindakan penghuni rumah susun (rusun) ilegal akan terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Salah satunya, penghuni ilegal yang disinyalir masih menghuni Rusun Marunda, Jakarta Utara.  

Masih ada puluhan orang lagi di blok lainnya. Kita akan tindak secepatnya untuk memberikan efek jera

"Masih ada puluhan orang lagi (penghuni ilegal, red) di blok lainnya. Kita akan tindak secepatnya untuk memberikan efek jera," kata Ika Lestari Adji, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI Jakarta, Kamis (29/10).

Dikatakan Ika, pihaknya bersama petugas gabungan telah menindak tujuh penghuni ilegal dalam razia yang dilakukan Rabu (28/10) kemarin. "Para penghuni ilegal itu sudah kita minta pindah meninggalkan unit," ucapnya.

Menurut Ika, para penghuni yang terjaring di dalam razia mengaku membeli unit rusun dari penghuni sebelumnya seharga Rp 7-10 juta.

"Kita juga sita kwitansinya. Para penghuni asli unit rusun yang terbukti jual belikan unit akan diproses ke pengadilan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kosmetika

Pabrik Kosmetik Ilegal di Pasar Pagi Asemka Digerebek

Jumat, 23 Oktober 2015 6411

 Basuki Bakal Penjarakan Mafia Rusun

Mafia Rusun akan Dipenjarakan

Kamis, 29 Oktober 2015 6291

30 Unit Rusunawa Marunda Disegel

30 Unit Rusunawa Marunda Disegel

Minggu, 24 Mei 2015 3985

63 Unit Rusun Marunda Diperiksa

63 Unit Rusun Marunda Disegel

Kamis, 01 Oktober 2015 3361

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 791

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 854

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1651

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 917

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 642

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks