30 Unit Rusunawa Marunda Disegel

Minggu, 24 Mei 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Erikyanri Maulana 3986

30 Unit Rusunawa Marunda Disegel

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Ratusan personel Dinas Perumahan dan Gedung Pemda, Satpol PP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta dibantu aparat kepolisian menggelar sweeping di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (24/5).

Tidak boleh unit yang ditempati diserahkan atau dialihkan kepada orang lain begitu saja

Hasilnya, sebanyak 30 unit rusun disegel lantaran pemiliknya tidak sesuai dengan surat-surat kelengkapan sewa dan dokumen kependudukan.

Walikota Jakarta Utara, Rustam Effendi mengatakan, pihaknya masih kerap mendapat laporan alih sewa penghuni rusun. Padahal, peruntukan Rusunawa di DKI diprioritaskan bagi warga relokasi yang tidak mampu. "Jangan sampai yang menempati malah orang yang tidak tepat. Sebab, saya masih sering mendapat laporan ada alih sewa," ujar Rustam, Minggu (24/5).

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta, Ika Lestari Adji mengatakan, terhadap unit yang disegel, pihaknya masih memberi kesempatan untuk mengurus. Untuk memberikan konfirmasi atau mengurus unit yang disegel, pihaknya memberikan tenggang waktu selama 14 hari. "Kalau segel tidak diindahkan dalam 14 hari unitnya akan kita segel. Apabila tidak diselesaikan juga, masih banyak warga yang membutuhkan rusun," tegasnya.

Kedepan, sambung Ika, pihaknya akan meningkatkan kordinasi dengan RT, RW, kelurahan dan kecamatan untuk melakukan pengawasan agar tidak terjadi alih sewa. "Tidak boleh unit yang ditempati diserahkan atau dialihkan kepada orang lain begitu saja," tandasnya.

BERITA TERKAIT
55 warga Rusun Pinus Elok Dapat Akta Lahir Gratis

55 warga Rusun Pinus Elok Dapat Akta Kelahiran Gratis

Sabtu, 09 Mei 2015 6891

47 Warga Rusun Jatinegara Kaum Nikmati Layanan KTP dan Akta Lahir

47 Warga Nikmati Layanan KTP dan Akta Kelahiran Gratis

Sabtu, 23 Mei 2015 13352

Djarot Minta Pengelola Rusunami Buka Akses Untuk Pendataan

Pengelola Rusunami Diminta Terbuka untuk Pendataan

Selasa, 19 Mei 2015 4610

Tunggak Sewa, 35 Unit Rusun di Pulogebang Digembok

Tunggak Sewa, 35 Unit Rusun Pulogebang Digembok

Jumat, 08 Mei 2015 3686

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 827

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 877

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1667

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 933

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1070

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks