63 Unit Rusun Marunda Disegel

Kamis, 01 Oktober 2015 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Budhy Tristanto 3362

63 Unit Rusun Marunda Diperiksa

(Foto: Suriaman Panjaitan)

Karena tidak bisa menunjukan surat perjanjian pemakaian (SPP), sebanyak 63 unit di Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, disegel dan digembok petugas gabungan Satpol PP, Polri dan TNI.

Pemilik tidak mampu menunjukkan surat perjanjian pemakaian (SPP)

Camat Cilincing, Nana Hendriana menjelaskan, pemeriksaan kepemilikan rusun dilakukan lantaran pihaknya mensinyalir puluhan pemilik rusun bukan pemilik sebenarnya.

"Kita periksa, karena pemilik tidak mampu menunjukan SPP rusun yang dikeluarkan Dinas Perumahan sebagai bukti sah kepemilikan," ujar Nana, Kamis (1/10).

Dalam razia yang melibatkan 150 petugas gabungan ini, sambung Nana, didapati 63 penghuni unit rusun yang bermasalah. Dari jumlah itu, 59 unit langsung digembok dan empat unit disegel    

Ditambahkan Nana, selain tak memilik SPP, pemilik 63 unit itu ternyata belum mengurus KTP yang sesuai dengan alamat Rusun Marunda.

"Kalau SPPnya sesuai, pasti langsung urus KTP sesuai alamat rusun. Kalau nggak ada itu, pasti nggak bisa urus KTP," ujar  Nana.

Penertiban rusun ini, kata Nana, merupakan lanjutan dari penertiban sebelumnya. "Ini tahap kedua, pada tahap pertama kita menindak 48 penghuni, jadi total yang sudah kita tindak ada 111 penghuni unit rusun," ungkap Nana.

Ditegaskan Nana, pihaknya akan terus menertibkan penghuni rusun dengan menggelar razia secara mendadak. "Kita lakukan secara mendadak, kalau sampai bocor kan repot," tandas Nana.

BERITA TERKAIT
Wakil Wali Kota membuka acara sosialisasi program Kamptek

Kelurahan RBS Kembangkan Tanaman Hidroponik

Selasa, 22 September 2015 4556

41 Penghuni Rusun Marunda Ditindak

41 Penghuni Rusun Marunda Ditindak

Senin, 21 September 2015 2562

50 Warga Rusun Marunda Rekam Arsip Kependudukan Secara Digital

50 Warga Rusun Marunda Rekam Arsip Kependudukan Secara Digital

Kamis, 17 September 2015 2136

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 827

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 876

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1667

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 933

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1070

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks