Rabu, 28 Oktober 2026 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 101
(Foto: Folmer)
Operasi Rabu Tertib di sepanjang Jalan Cempaka Putih Raya dan Jalan Cempaka Putih Tengah II, Rabu (28/10), mengenakan sanksi cabut pentil kepada 10 sepeda motor, mengangkut dua gerobak PKL dan memberikan peringatan kepada enam pedagang yang beraktivitas di atas trotoar.
Lurah Cempaka Putih Timur, Hening Nugrahani mengatakan, penertiban dilaksanakan menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang mengeluhkan keberadaan lapak PKL dan parkir liar di atas trotoar dua ruas jalan tersebut.
Lapak PKL dan parkir liar telah mengokupasi trotoar
"Keberadaan lapak PKL dan parkir liar telah mengokupasi trotoar sehingga hari ini kita tertibkan," ujar Hening.
Menurut Hening, Operasi Rabu Tertib ini melibatkan personel Satpol PP, PPSU, FKDM, serta pengurus RT dan RW.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan pasca penertiban guna memastikan pedagang tidak kembali berjualan di atas trotoar.
"Personel Sapol PP akan berpatroli di kedua ruas jalan untuk memastikan pedagang tidak lagi berjualan di atas trotoar," tandasnya.