Penertiban PKL Langgar Aturan di Jalan Raya Bogor Diintensifkan

Selasa, 18 Agustus 2026 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 471

Penertiban PKL Jl Raya Bogor nur

(Foto: Nurito)

Penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang mengokupasi trotoar dan badan Jalan Raya Bogor, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur terus diintensifkan. Malam tadi, sebanyak 110 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penertiban.

"613 pedagang"

Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran para PKL mengenai pentingnya menjaga kebersihan dan keselamatan pengguna jalan.

"Kami minta para pedagang ikan, khususnya untuk tidak membuang air sembarangan ke jalan begitu saja. Sebab, dapat membuat jalan menjadi licin," ujarnya, Selasa (18/8).

Munjirin menjelaskan, air bekas mencuci atau merendam ikan sebaiknya ditampung terlebih dahulu dalam wadah, kemudian dibuang ke saluran air yang tersedia. 

Para pedagang juga diminta memilah sampah dari aktivitas perdagangan agar tidak menimbulkan persoalan kebersihan di kawasan tersebut

"Langkah ini penting karena selain menimbulkan bau amis, air yang menggenang di badan jalan juga dapat membuat permukaan jalan licin dan membahayakan pengendara," terangnya.

Lurah Kramat Jati, Ali Kasim menuturkan, penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis. Petugas tidak hanya memberikan teguran, tetapi juga mengedukasi pedagang agar lebih tertib dalam mengelola sampah dan limbah air dari aktivitas berjualan.

"Hasil pendataan, jumlah PKL secara keseluruhan di sepanjang Jalan Raya Bogor wilayah Kramat Jati ini sekitar 613 pedagang. Meliputi pedagang ikan, sayur-mayur, aneka kue, dan sebagainya," bebernya.

Ali menambahkan, kegiatan pengawasan dalam skala besar tersebut baru dilakukan dan direncanakan berlanjut setiap hari. 

"Petugas akan terus mengingatkan pedagang agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kecamatan Kramat Jati, Endharwanto, memaparkan, sebanyak 110 personel yang dikerahkan berasal dari unsur Satpol PP tingkat kecamatan dan kota, TNI/Polri, Suku Dinas Perhubungan, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, petugas PPSU, serta unsur masyarakat.

"Mulai Senin malam, pengawasan diperpanjang hingga pukul 22.00. Namun, durasi pelaksanaan pengawasan secara berkelanjutan masih menunggu arahan pimpinan dan hasil pembahasan mengenai penataan PKL di sini yang kerap memicu kemacetan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 7599

Personel Gabungan Lakukan Penertiban di Jalan Dr Saharjo

Personel Gabungan Lakukan Penertiban di Jalan Dr Saharjo

Rabu, 22 April 2026 667

Penertiban pasar becek prumnas klender nurito

Personel Gabungan Lakukan Penertiban di Pasar Becek Perumnas Klender

Rabu, 03 Juni 2026 665

BERITA POPULER
Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 1537

Personel Gabungan Lakukan Pelebaran Jalan di Kelapa Dua Wetan

Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

Kamis, 01 Oktober 2026 993

Syafrin walkot jaksel

Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Kamis, 01 Oktober 2026 995

895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 1494

PMI Jaksel CFD HI tiyo

Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

Minggu, 27 September 2026 1491

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks