Selasa, 18 Agustus 2026 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 94
(Foto: Nurito)
Penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang mengokupasi trotoar dan badan Jalan Raya Bogor, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur terus diintensifkan. Malam tadi, sebanyak 110 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penertiban.
"613 pedagang"
Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran para PKL mengenai pentingnya menjaga kebersihan dan keselamatan pengguna jalan.
"Kami minta para pedagang ikan, khususnya untuk tidak membuang air sembarangan ke jalan begitu saja. Sebab, dapat membuat jalan menjadi licin," ujarnya, Selasa (18/8).
Munjirin menjelaskan, air bekas mencuci atau merendam ikan sebaiknya ditampung terlebih dahulu dalam wadah, kemudian dibuang ke saluran air yang tersedia.
Para pedagang juga diminta memilah sampah dari aktivitas perdagangan agar tidak menimbulkan persoalan kebersihan di kawasan tersebut
"Langkah ini penting karena selain menimbulkan bau amis, air yang menggenang di badan jalan juga dapat membuat permukaan jalan licin dan membahayakan pengendara," terangnya.
Lurah Kramat Jati, Ali Kasim menuturkan, penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis. Petugas tidak hanya memberikan teguran, tetapi juga mengedukasi pedagang agar lebih tertib dalam mengelola sampah dan limbah air dari aktivitas berjualan.
"Hasil pendataan, jumlah PKL secara keseluruhan di sepanjang Jalan Raya Bogor wilayah Kramat Jati ini sekitar 613 pedagang. Meliputi pedagang ikan, sayur-mayur, aneka kue, dan sebagainya," bebernya.
Ali menambahkan, kegiatan pengawasan dalam skala besar tersebut baru dilakukan dan direncanakan berlanjut setiap hari.
"Petugas akan terus mengingatkan pedagang agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kecamatan Kramat Jati, Endharwanto, memaparkan, sebanyak 110 personel yang dikerahkan berasal dari unsur Satpol PP tingkat kecamatan dan kota, TNI/Polri, Suku Dinas Perhubungan, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, petugas PPSU, serta unsur masyarakat.
"Mulai Senin malam, pengawasan diperpanjang hingga pukul 22.00. Namun, durasi pelaksanaan pengawasan secara berkelanjutan masih menunggu arahan pimpinan dan hasil pembahasan mengenai penataan PKL di sini yang kerap memicu kemacetan," tandasnya.