Selasa, 13 Oktober 2026 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 224
(Foto: Istimewa)
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengapresiasi penyelenggaraan Forum Jasa Konstruksi DKI Jakarta Tahun 2026 ‘Merajut Kolaborasi dalam Ekosistem Jasa Konstruksi’ yang diselenggarakan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) DKI Jakarta pada 13-15 Oktober 2026.
Direktur Usaha dan Kelembagaan Jasa Konstruksi, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PU, Airyn Saputri Harahap mengatakan, forum yang menjadi wadah kolaborasi dan koordinasi antarpemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan jasa konstruksi ini tidak hanya menjadi ruang bertukar informasi, tetapi juga menghasilkan rekomendasi dan langkah nyata bagi penguatan ekosistem jasa konstruksi di Jakarta.
"Pemerintah pusat siap untuk selalu berkolaborasi,"
“Kami sampaikan apresiasi kami setinggi-tingginya karena sudah menyelenggarakan kegiatan kita Forum Jasa Konstruksi DKI Jakarta Tahun 2026. Karena memang ini adalah amanat dari undang-undang, tetap harus dilaksanakan untuk kita bersama-sama dengan seluruh pemangku kepentingan jasa konstruksi, berkumpul, berdiskusi, mentransfer knowledge, sharing, apapun itu untuk semakin meningkatkan jasa konstruksi kita di Indonesia,” ujar Airyn, di Aula Annex, Gedung Dinas Teknis Jatibaru, Jakarta Pusat, Selasa (13/10).
Airyn menyampaikan, forum tersebut dapat menghasilkan gagasan dan rekomendasi yang ditindaklanjuti melalui kebijakan konkret, termasuk terbitnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.
Menurutnya, regulasi yang disusun perlu diimplementasikan secara konsisten agar mampu memperkuat kelembagaan, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, serta mendorong profesionalisme badan usaha jasa konstruksi.
“Jadi forum ini memiliki arti penting, kami melihat acaranya cukup komplit, ada berbagai sesi sampai nanti hasilnya diharapkan perda bisa terbit. Jadi tidak hanya berhenti sebagai ruang bertukar informasi, tapi bisa menghasilkan gagasan, rekomendasi, dan langkah nyata seperti kita harapkan bisa terbit perda yang bisa menjaga keberlanjutan jasa konstruksi kita,” jelasnya.
Ia menegaskan, kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mewujudkan ekosistem jasa konstruksi yang tertib, profesional, kompetitif, dan berkelanjutan.
Airyn menilai, pemerintah pusat, pemerintah daerah, asosiasi badan usaha, asosiasi profesi, akademisi, serta pelaku usaha perlu bekerja bersama untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas penyelenggaraan konstruksi.
“Pemerintah daerah memiliki peran strategis karena berhadapan langsung dengan badan usaha, kontraktor, dan masyarakat di lapangan,” ucapnya.
Selain penguatan kelembagaan dan kompetensi, Airyn mengingatkan bahwa aspek keselamatan manusia harus menjadi perhatian utama dalam setiap penyelenggaraan konstruksi.
Ia menjelaskan, pembangunan infrastruktur tidak cukup hanya dinilai dari penyelesaian fisik, tetapi juga harus memperhatikan ketertiban usaha, keamanan pelaksanaan, mutu hasil pekerjaan, dan keberlanjutan pemanfaatannya.
“Karena ketika kita bicara jasa konstruksi yang kita jaga bersama adalah keselamatan manusia. Jadi itu yang menjadi kita jaga, apapun yang kita bangun, apapun yang kita laksanakan, ujung terakhir adalah manusia pengguna konstruksi dan itu yang harus kita jaga,” tegasnya.
Airyn menambahkan, DKI Jakarta memiliki posisi strategis sebagai pusat pemerintahan, ekonomi, dan aktivitas pembangunan sehingga penyelenggaraan jasa konstruksinya dapat menjadi tolok ukur bagi daerah lain di Indonesia.
Ia berharap forum tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, Pemprov DKI Jakarta, asosiasi, dan akademisi dalam mewujudkan jasa konstruksi yang andal dan berdaya saing.
“Pemerintah pusat siap untuk selalu berkolaborasi dengan pemerintah provinsi DKI, dengan teman-teman asosiasi, akademisi, untuk memperkuat pembinaan jasa konstruksi di daerah,” tandasnya.
Sebagai informasi, forum ini melibatkan berbagai unsur masyarakat jasa konstruksi, meliputi 24 asosiasi badan usaha, 36 asosiasi profesi, 41 anggota tim profesi ahli, 80 penyedia jasa, 41 unsur rantai pasok, dan 38 pengelola gedung, serta perangkat daerah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Forum Jasa Konstruksi DKI Jakarta Tahun 2026 mencakup diskusi bersama para ahli, pengenalan teknologi dan produk konstruksi, serta pertukaran pengetahuan mengenai perkembangan industri.
Kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, sosialisasi pengawasan tertib usaha, tertib penyelenggaraan dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi, serta pameran konstruksi.