Sudin CKTRP Jaksel Sudah Cek Kelayakan 650 Gedung

Jumat, 03 Juli 2026 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 303

Dinas cktrp kelayakan gedung ist

(Foto: Istimewa)

Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Selatan sudah menginspeksi sebanyak 650 gedung sepanjang Januari hingga Juni 2026. Upaya ini dilakukan untuk memastikan aspek keselamatan dan kelayakan bangunan, terutama setelah insiden Terra Drone yang menelan korban jiwa akibat akses gedung yang dinilai tidak memadai.

"Terhadap bangunan di bawah delapan lantai"

Kepala Sudin CKTRP Jakarta Selatan, Andy Lazuardy mengatakan, peristiwa tersebut menjadi pemicu dilakukannya pemeriksaan secara masif terhadap bangunan di bawah delapan lantai yang menjadi kewenangan pengawasan pemerintah daerah.

"Kejadian itu menjadi pemicu kami melakukan pemeriksaan besar-besaran terhadap bangunan di bawah delapan lantai yang menjadi kewenangan pengawasan kami," ujarnya, Jumat (3/7).

Andy menjelaskan, hingga triwulan II 2026, pemeriksaan sudah mencakup sekitar 40 persen dari total bangunan yang menjadi sasaran. 

"Pemeriksaan dilakukan oleh tim khusus yang bertugas menilai aspek keselamatan dan kelayakan bangunan," terangnya.

Menurutnya, inspeksi dilaksanakan melibatkan lintas instansi dengan melibatkan Suku Dinas CKTRP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), serta unsur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Hasil penilaian dari ketiga instansi tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan status kelayakan bangunan, yakni layak, kurang layak, atau tidak layak digunakan.

"Penilaian dilakukan secara kolaboratif oleh tiga Organisasi Perangkat Daerah. Setelah seluruh hasil pemeriksaan dikumpulkan, barulah ditentukan apakah bangunan tersebut layak, kurang layak, atau tidak layak digunakan," bebernya.

Ia memaparkan, dalam proses inspeksi didapati sejumlah bangunan yang belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Terhadap kondisi tersebut, pihaknya mengedepankan langkah pembinaan dengan memberikan surat pemberitahuan agar pemilik segera mengurus perizinan.

"Kami memberikan surat pemberitahuan terlebih dahulu. Jika pemilik memberikan klarifikasi, umumnya mereka akan mematuhi dan mengajukan permohonan. Namun, apabila tidak ada tanggapan, kami akan menerbitkan surat peringatan," ucapnya.

Ia berharap, pemeriksaan terhadap 650 gedung tersebut dapat meningkatkan kesadaran para pemilik maupun penyewa bangunan terhadap pentingnya keselamatan dan kelayakan gedung, termasuk pemenuhan persyaratan SLF.

"Harapan kami, pemilik gedung lainnya juga segera melakukan evaluasi terhadap bangunannya, termasuk memastikan kepemilikan SLF," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sudin CKTRP Jaksel intensifkan pemeriksaan standar kelayakan gedung

Sudin CKTRP Jaksel Periksa Kelayakan 50 Gedung

Jumat, 19 Desember 2025 637

Gembok enam kosan folmer

CKTRP Jakpus Gembok Rumah Kos Enam Lantai di Petojo Utara

Rabu, 11 Februari 2026 747

Sosialisasi IRK dan PBG di ruang Pola Kantor Walikota Jakut

Sudin CKTRP Jakut Sosialisasikan IRK dan PBG

Rabu, 24 September 2025 1016

BERITA POPULER
Lomba regu prestasi penggalang pramuka anita

Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

Jumat, 28 Agustus 2026 1952

Kapal cepat dishub ist2 1

Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

Minggu, 30 Agustus 2026 885

IMG 20260831 WA0140

27 Unit Pemadam Berhasil Atasi Kebakaran di Batu Ceper

Senin, 31 Agustus 2026 650

CKG Terintegrasi Tracing TB jaksel otoy

Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

Selasa, 01 September 2026 458

Wagub rano paripurna apbdp bilal

Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

Senin, 31 Agustus 2026 518

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks