Selasa, 22 September 2026 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 123
(Foto: Folmer)
Komisi Informasi (KI) bersama Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta, Senin (21/9) kemarin, mengadakan sosialisasi bertema “Keterbukaan Informasi: Kunci Transformasi Kinerja dan Eksistensi BUMD” di Gedung Ali Sadikin, Blok H, Jakarta Pusat.
Sekretaris Badan Pembinaan BUMD Provinsi DKI Jakarta, Fitria Rahadiani mengatakan, melalui kegiatan ini pihaknya ingin seluruh badan usaha milik daerah (BUMD) terus memperkuat keterbukaan informasi publik (KIP) melalui tiga strategi yakni penguatan PPID, peningkatan kualitas layanan informasi dan pemanfaatan kanal digital.
Komunikasi antara badan publik dan masyarakat perlu dibangun
Strategi ini, kata Fitria, merupakan bagian dari transformasi kinerja dan tata kelola BUMD sebagai badan publik.
"Publikasi informasi termasuk laporan keuangan merupakan bagian penting membangun keterbukaan. Saat masyarakat memperoleh informasi yang memadai, mereka dapat memahami sekaligus menilai kinerja BUMD secara lebih baik,” ujar Fitria, seperti dikutip melalui keterangan tertulis, Selasa (22/9l
Sementara Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat mengungkapkan, seluruh BUMD memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi publik dapat diakses sesuai ketentuan.
Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap BUMD.
"BUMD memiliki sumber daya dan kekuatan yang dapat dikapitalisasi untuk memberikan dampak lebih luas, termasuk melalui saluran PPID dan kanal digital," ungkapnya.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi tidak berhenti pada penyediaan informasi, tetapi juga bagaimana informasi tersebut mampu mendorong partisipasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Oleh Karena itu, komunikasi antara badan publik dan masyarakat perlu dibangun sejak awal, agar kebutuhan informasi dipahami dan pelayanan informasi berjalan efektif," tandasnya.