Rabu, 09 September 2026 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 140
(Foto: Nurito)
Sebanyak 40 personel gabungan menertibkan kabel udara yang sudah tidak terpakai di Jalan Raya Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur.
"Sepanjang 792 meter"
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Timur, Fauzi mengatakan, penertiban dilakukan karena di lokasi sudah tersedia Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).
"Kita melakukan pembersihan atau penertiban kabel udara sepanjang 792 meter dari 17 pemilik kabel fiber optik," ujarnya, Rabu (9/9).
Fauzi menjelaskan, kabel yang tidak terpakai dan masih melintang di udara berpotensi membahayakan pengendara maupun pejalan kaki.
"Seluruh kabel yang sudah tidak difungsikan ditertibkan agar kawasan menjadi lebih aman dan tertata," terangnya.
Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur, Benhard Hutajulu menambahkan, untuk mempercepat proses penertiban, petugas mengerahkan dua unit mobil tangga.
"Kami juga mencabut sekitar 100 tiang yang berada di kawasan ini agar estetika semakin meningkat," ungkapnya.
Ia menargetkan, seluruh proses penertiban kabel dan pencabutan tiang dapat diselesaikan paling lambat dalam waktu satu bulan.
"Penertiban melibatkan sekitar 40 personel gabungan, termasuk dari Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel)," ucapnya.
Ia memaparkan, pada 2026 terdapat sembilan lokasi kabel udara yang menjadi target penertiban di Jakarta Timur.
"Jalan Raya Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjadi lokasi pertama yang ditangani, sedangkan delapan lokasi lainnya ditargetkan dituntaskan tahun ini," imbuhnya.
Sementara itu, Koordinator Wilayah 1 Apjatel DKI Jakarta, Valian Davisi menegaskan komitmen untuk mendukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam menertibkan kabel udara.
"Kita akan terus kolaborasi menertibkan kabel fiber optik untuk ditempatkan di SJUT," tandasnya.