Rabu, 24 Juni 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 104
(Foto: Nugroho Sejati)
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah meminta seluruh operator utilitas segera memindahkan kabel udara ke bawah tanah.
Ia meminta, Pemprov DKI bertindak tegas terhadap operator yang tidak mematuhi aturan.
"Dipotong saja kabelnya supaya mereka serius,"
“Pengusaha-pengusaha kabel ini agar segera diturunkan (kabel udara). Kalau memang bandel, Pemda harus berbuat tegas dan dipotong saja kabelnya supaya mereka serius memindahkan jaringan tersebut,” tegas Ida, Rabu (24/6).
Menurut Ida, seluruh operator telekomunikasi dan fiber optik harus segera memindahkan kabelnya ke bawah tanah, terutama di kawasan yang pembangunan jaringan utilitas terpadu yang telah selesai dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Muhammad Thamrin menilai, tragedi tersebut menjadi tamparan keras bagi semua pihak lantaran bukan kali pertama terjadi.
Ia menegaskan, Perda Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penempatan Jaringan Utilitas harus segera diimplementasikan.
Thamrin mendorong Pemprov DKI memanggil seluruh operator untuk menertibkan kabel-kabel yang masih menjuntai dan mempercepat program pemindahan kabel udara ke bawah tanah, terutama di jalan utama, kawasan TOD, koridor MRT, kawasan wisata, dan permukiman padat penduduk.
Dalam jangka panjang, ia mengusulkan pembangunan koridor utilitas bersama (common utility duct) serta pembentukan Satu Otoritas Utilitas Jakarta atau Jakarta Utility Management Authority dalam bentuk BLUD untuk mengelola peta utilitas, perizinan, dan pemanfaatan ruang bawah tanah secara terintegrasi.
“Saat ini pengelolaan utilitas melibatkan banyak instansi dan pihak, tetapi koordinasinya belum berjalan optimal,” kata Thamrin.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Bun Joi Phiau menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya siswi SMAN 6 Jakarta. Menurutnya, peristiwa tersebut merupakan cerminan lemahnya penataan jaringan utilitas di ibu kota.
"Nyawa warga tidak seharusnya menjadi korban dari ketidaktertiban infrastruktur kabel yang sejak lama menjadi sorotan publik," ujarnya.
Lebih lanjut, Bun Joi mendukung instruksi Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung agar seluruh kabel udara dipindahkan ke bawah tanah.
Ia juga mendorong Pemprov DKI menetapkan tenggat waktu yang jelas bagi operator, melakukan pemetaan dan audit menyeluruh terhadap jaringan kabel udara, serta menerapkan sanksi tegas sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2025.
Menurutnya, operator yang terbukti lalai hingga menyebabkan korban jiwa harus dimintai pertanggungjawaban hukum. Ia berharap, tragedi ini menjadi momentum pembenahan tata kelola jaringan utilitas di Jakarta agar kejadian serupa tidak terulang.
“Komisi D akan mengawasi secara berkala langkah konkret yang diambil Pemprov DKI bersama para operator agar tidak ada lagi korban jiwa akibat persoalan infrastruktur yang sebenarnya bisa dicegah,” tandasnya.