Kamis, 13 Agustus 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 128
(Foto: Fakhrizal Fakhri)
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta pengelolaan data sosial dan ekonomi nasional mempertimbangkan kondisi serta karakteristik masyarakat Jakarta agar penetapan Desil sebagai dasar penyaluran berbagai program bantuan dan layanan sosial dapat lebih tepat sasaran.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama Biro Kesejahteraan Sosial (Kesos) dalam rangka pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026.
"Banyak urusan yang datanya tersangkut di Desil,"
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, M. Subki mengatakan, persoalan data Desil menjadi salah satu sorotan utama dalam rapat tersebut. Menurutnya, ketidaksesuaian data berdampak pada berbagai sektor seperti pendidikan, layanan sosial, hingga penyaluran bantuan sosial (bansos).
"Yang paling disoroti tentu adalah masalah Desil, karena terkait dengan faktor sosial. Banyak urusan yang datanya tersangkut di Desil, seperti pendidikan, sosial, termasuk bansos-bansos banyak terhambat di Desil," ujar Subki, Kamis (13/8).
Komisi E, lanjut Subki, meminta proses pembaruan data Desil segera difinalisasi. Ia juga mendorong adanya mekanisme manual yang memungkinkan masyarakat menyampaikan sanggahan dan memperbarui data secara lebih cepat.
"Kalau semuanya lewat Kemensos itu lama perubahannya. Jadi disediakan semacam proses manual supaya masyarakat bisa proses sanggahnya lebih cepat," katanya.
Subki menjelaskan, lambannya pembaruan data tidak terlepas dari pengelolaan data sosial dan ekonomi yang dilakukan secara nasional melalui Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial (Kemensos).
Di sisi lain, Subki menilai, penggunaan data tunggal nasional perlu mempertimbangkan karakteristik masing-masing daerah. Pasalnya, standar kondisi ekonomi di Jakarta tidak selalu dapat disamakan dengan daerah lain.
"Karena kita tidak boleh punya data sendiri. Sebelumnya kita punya data sendiri, tapi harus di-merge ke data nasional karena DTKS itu sudah menjadi data tunggal sosial dan ekonomi nasional," jelasnya.
Ia mencontohkan, masyarakat dengan penghasilan Rp3 juta di daerah tertentu bisa dianggap memiliki kondisi ekonomi yang cukup. Namun, kondisi tersebut belum tentu sama jika diterapkan di ibu kota yang memiliki biaya hidup lebih tinggi.
Lebih lanjut, Subki meminta pendataan ekonomi nasional dilakukan secara akurat agar penetapan Desil tidak keliru.