Kamis, 06 Agustus 2026 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 224
(Foto: Andri Widiyanto)
Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, meminta jajarannya lebih jeli lagi memperhatikan aset pemerintah daerah (Pemda) agar tidak diserobot pihak tak bertanggungjawab.
"Penekanan saya adalah bahwa setiap UKPD itu mempunyai aset. Tentunya aset tersebut harus selalu dijaga fisiknya maupun arsipnya," kata Munjirin, Kamis (6/8).
Aset tersebut harus selalu dijaga fisiknya maupun arsipnya.
Menurutnya, setiap aset Pemda yang ada harus selalu dicek kembali di lapangan, apakah lahan tersebut termanfaatkan dengan baik atau belum. Jika belum maka harus cepat-cepat dimanfaatkan.
"Ini sangat penting dilakukan agar aset tidak disalahgunakan pihak lain secara ilegal," tukas Arifin.
Disebutkan Munjirin, dirinya menyampaikan hal ini agar kasus penyalahgunaan aset Pemda seluas 6.000 meter persegi di Jalan Penggilingan Baru 1, Kelurahan Dukuh, Kramat Jati, tidak terulang kembali.
Lahan milik Pemda yang dimanfaatkan jadi tempat pembuangan sampah ilegal ini, Sabtu (1/8) lalu, terbakar dan mengakibatkan seorang petugas Gulkarmat meninggal dunia.
"Semula aset ini milik Kementerian Sosial RI, kemudian diserahkan ke Dinas Sosial DKI dan belakangan diserahkan ke Dinas SDA," beber Munjirin.
Jika masih ada aset lahan Pemda yang masih kosong, ungkap Munjirin, bisa dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian perkotaan atau urban farming dan sebagainya.
"Intinya, jangan biarkan aset milik Pemda kosong begitu saja," tegasnya.