Rabu, 30 September 2026 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 373
(Foto: Folmer)
Sekitar 30 petugas gabungan Satpol PP, PPSU, Satlinmas, FKDM, serta pengurus RT dan RW Kelurahan Kartini, Rabu (30/9), menertibkan pedagang yang berjualan di atas trotoar Jalan Mangga Besar Raya.
Lurah Kartini, Sutami mengatakan, penertiban pedagang ini dilaksanakan menindaklanjuti aspirasi warga sekaligus menjaga lingkungan tertib, aman dan nyaman.
Imbau pedagang agar tidak berjualan di atas trotoar.
"Trotoar sepanjang Jalan Mangga Besar Raya yang baru direvitalisasi setahun lalu diperuntukkan bagi pengguna jalan, bukan pedagang atau areal parkir kendaraan motor liar," ujar Sutami.
Dari penertiban ini, ungkap Sutami, petugas berhasil menghalau enam pedagang dan beberapa kendaraan bermotor yang parkir di atas trotoar serta bahu jalan.
"Kami imbau pedagang agar tidak berjualan di atas trotoar. Jika masih membandel, mereka akan dikenakan sanksi tegas," jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan pengawasan rutin guna memastikan keberadaan trotoar di Jalan Mangga Besar Raya berfungsi optimal.
"Kami juga imbau pemilik usaha di sepanjang Jalan Mangga Besar Raya tidak menggunakan trotoar untuk menaruh barang dagangan," tandasnya.