Senin, 03 Agustus 2026 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 106
(Foto: Folmer)
Asisten Perekonomian dan Pembangunan bersama jajaran Suku Badan Aset Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Senin (3/8), meninjau langsung lahan milik daerah dari hasil pemenuhan kewajiban dua pengembang.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Pusat, Suprayogie mengatakan, peninjauan lapangan dilaksanakan guna memastikan aset barang yang telah diserahkan ke Pemprov DKI Jakarta berjalan hingga tuntas. Dua aset yang ditinjau ini berada di Jalan Kebemben dan KH Mas Mansyur, Karet Tengsin, Tanah Abang.
Total lahan yang diserahkan seluas 5362 meter persegi
"Total lahan yang diserahkan seluas 5362 meter persegi dari dua pengembang penerima SIPPT yakni PT Sahid Jaya dan Mild Plaza Prima yang telah menjadi jalan dan trotoar," ujar Suprayogie.
Ia memaparkan, kedua pengembang telah memenuhi kewajiban penyerahan aset fasos dan fasum dan telah dilakukan Berita Acara Serah Terima (BAST).
"Namun, penyerahan aset lahan masih belum rampung karena masih berproses sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN)," paparnya.
Menurut dia, hasil peninjauan akan dihimpun dan dikoordinasikan bersama seluruh pihak terkait agar tidak ada kendala dalam proses penyelesaian administrasi.
"Kami akan koordinasikan kembali bersama BPN dan menggelar rapat lanjutan agar seluruh proses dapat dituntaskan," jelasnya.
Kepala Subbidang Pemantauan Suku Badan Pengelolaan Aset Jakarta Pusat, Masyati menambahkan, pihaknya secara rutin melakukan peninjauan guna memastikan pengamanan aset hasil kewajiban pengembang.
"Dari hasil peninjauan lapangan, aset lahan yang diserahkan langsung dipasang papan identitas milik Pemprov DKI sesuai prosedur hukum yang berlaku," tandasnya.