50 Preman di Tambora Diringkus Polisi

Senin, 07 September 2015 Reporter: Folmer Editor: Lopi Kasim 8310

 50 Preman di Tambora Diringkus Polisi

(Foto: Folmer)

Sebanyak 50 orang diduga preman yang kerap menarik pungutan liar di sejumlah titik keramaian publik diringkus aparat Polsek Metro Tambora, Senin (7/9). Polisi juga menyita puluhan minuman keras jenis anggur dan ciu.

Pembinaan ini sekaligus memberikan shock therapy kepada mereka untuk tidak melakukan tindakan kriminalitas dan mengganggu ketertiban umum

Kapolsek Metro Tambora, Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, reaksi cepat Tim Operasi Preman menggiring mereka ke kantor polisi itu berdasarkan laporan masyarakat yang resah karena keberadaan mereka.

"Pembinaan ini sekaligus memberikan shock therapy kepada mereka untuk tidak melakukan tindakan kriminalitas dan mengganggu ketertiban umum," ujarnya.

Dikatakan, 50 orang yang diringkus merupakan pengangguran tanpa identitas yang menyambi sebagai pengamen, pak ogah, dan juru parkir yang menarik pungli dari masyarakat.

"Ke depannya kita akan berkoordinasi dengan aparat pemerintah daerah agar bisa ditindaklanjuti ke instansi terkait untuk melakukan pembinaan lanjutan untuk menekan pengangguran dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS)," katanya.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tambora, Ipda Suyoto menambahkan, puluhan preman diamankan dari sejumlah titik keramaian publik di antaranya di Mal Season City, Pasar Pagi Asemka, Kota Tua, Jalan Laksa, Stasiun Kereta Pos Duri, dan Jalan Pintu Kecil.

"Sejumlah di antaranya bahkan kedapatan sedang asyik nongkrong sambil menenggak miras," ucapnya.

BERITA TERKAIT
11 Calo Tiket Diamankan di Terminal Pulogadung

Calo Tiket & Preman di Terminal Pulogadung Diamankan

Jumat, 10 Juli 2015 7819

Kadis KUMKMP DKI Siap Hadapi Preman dan PKL Nakal

Kadis KUMKMP DKI Siap Hadapi Preman dan PKL Nakal

Jumat, 03 Juli 2015 6766

3 Sentra Ekonomi Target Pembersihan Preman

3 Sentra Ekonomi Ditargetkan Bersih dari Preman

Senin, 29 Juni 2015 4920

Ormas Diminta Ikut Lestarikan Budaya Betawi

Ormas Diminta Ikut Lestarikan Budaya Betawi

Selasa, 18 Agustus 2015 4984

Periode Januari- Juli 624 Pelanggar Perda Disidang Dengan Total Denda 39 Juta

Denda Pelanggar Perda Capai Rp 39 Juta

Senin, 03 Agustus 2015 3730

BERITA POPULER
Mikrotrans reza edit

Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

Jumat, 02 Oktober 2026 3019

Distribusi Benih Ikan Air Tawar anita

4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

Jumat, 02 Oktober 2026 2618

Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 1821

Syafrin walkot jaksel

Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Kamis, 01 Oktober 2026 1423

Festival palang pintu tiyo 2

Yuk Kunjungi Festival Palang Pintu XVII di Jalan Kemang Raya

Sabtu, 03 Oktober 2026 932

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks