50 Preman di Tambora Diringkus Polisi

Senin, 07 September 2015 Reporter: Folmer Editor: Lopi Kasim 8005

 50 Preman di Tambora Diringkus Polisi

(Foto: Folmer)

Sebanyak 50 orang diduga preman yang kerap menarik pungutan liar di sejumlah titik keramaian publik diringkus aparat Polsek Metro Tambora, Senin (7/9). Polisi juga menyita puluhan minuman keras jenis anggur dan ciu.

Pembinaan ini sekaligus memberikan shock therapy kepada mereka untuk tidak melakukan tindakan kriminalitas dan mengganggu ketertiban umum

Kapolsek Metro Tambora, Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, reaksi cepat Tim Operasi Preman menggiring mereka ke kantor polisi itu berdasarkan laporan masyarakat yang resah karena keberadaan mereka.

"Pembinaan ini sekaligus memberikan shock therapy kepada mereka untuk tidak melakukan tindakan kriminalitas dan mengganggu ketertiban umum," ujarnya.

Dikatakan, 50 orang yang diringkus merupakan pengangguran tanpa identitas yang menyambi sebagai pengamen, pak ogah, dan juru parkir yang menarik pungli dari masyarakat.

"Ke depannya kita akan berkoordinasi dengan aparat pemerintah daerah agar bisa ditindaklanjuti ke instansi terkait untuk melakukan pembinaan lanjutan untuk menekan pengangguran dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS)," katanya.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tambora, Ipda Suyoto menambahkan, puluhan preman diamankan dari sejumlah titik keramaian publik di antaranya di Mal Season City, Pasar Pagi Asemka, Kota Tua, Jalan Laksa, Stasiun Kereta Pos Duri, dan Jalan Pintu Kecil.

"Sejumlah di antaranya bahkan kedapatan sedang asyik nongkrong sambil menenggak miras," ucapnya.

BERITA TERKAIT
11 Calo Tiket Diamankan di Terminal Pulogadung

Calo Tiket & Preman di Terminal Pulogadung Diamankan

Jumat, 10 Juli 2015 7448

Kadis KUMKMP DKI Siap Hadapi Preman dan PKL Nakal

Kadis KUMKMP DKI Siap Hadapi Preman dan PKL Nakal

Jumat, 03 Juli 2015 6507

3 Sentra Ekonomi Target Pembersihan Preman

3 Sentra Ekonomi Ditargetkan Bersih dari Preman

Senin, 29 Juni 2015 4646

Ormas Diminta Ikut Lestarikan Budaya Betawi

Ormas Diminta Ikut Lestarikan Budaya Betawi

Selasa, 18 Agustus 2015 4644

Periode Januari- Juli 624 Pelanggar Perda Disidang Dengan Total Denda 39 Juta

Denda Pelanggar Perda Capai Rp 39 Juta

Senin, 03 Agustus 2015 3543

BERITA POPULER
Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1253

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1130

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1644

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Selasa, 04 November 2025 426

Saluran Air di Jalan Darmawangsa IV Direvitalisasi

Saluran Air di Jalan Darmawangsa IV Direvitalisasi

Rabu, 29 Oktober 2025 1481

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks