50 Preman di Tambora Diringkus Polisi

Senin, 07 September 2015 Reporter: Folmer Editor: Lopi Kasim 8031

 50 Preman di Tambora Diringkus Polisi

(Foto: Folmer)

Sebanyak 50 orang diduga preman yang kerap menarik pungutan liar di sejumlah titik keramaian publik diringkus aparat Polsek Metro Tambora, Senin (7/9). Polisi juga menyita puluhan minuman keras jenis anggur dan ciu.

Pembinaan ini sekaligus memberikan shock therapy kepada mereka untuk tidak melakukan tindakan kriminalitas dan mengganggu ketertiban umum

Kapolsek Metro Tambora, Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, reaksi cepat Tim Operasi Preman menggiring mereka ke kantor polisi itu berdasarkan laporan masyarakat yang resah karena keberadaan mereka.

"Pembinaan ini sekaligus memberikan shock therapy kepada mereka untuk tidak melakukan tindakan kriminalitas dan mengganggu ketertiban umum," ujarnya.

Dikatakan, 50 orang yang diringkus merupakan pengangguran tanpa identitas yang menyambi sebagai pengamen, pak ogah, dan juru parkir yang menarik pungli dari masyarakat.

"Ke depannya kita akan berkoordinasi dengan aparat pemerintah daerah agar bisa ditindaklanjuti ke instansi terkait untuk melakukan pembinaan lanjutan untuk menekan pengangguran dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS)," katanya.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tambora, Ipda Suyoto menambahkan, puluhan preman diamankan dari sejumlah titik keramaian publik di antaranya di Mal Season City, Pasar Pagi Asemka, Kota Tua, Jalan Laksa, Stasiun Kereta Pos Duri, dan Jalan Pintu Kecil.

"Sejumlah di antaranya bahkan kedapatan sedang asyik nongkrong sambil menenggak miras," ucapnya.

BERITA TERKAIT
11 Calo Tiket Diamankan di Terminal Pulogadung

Calo Tiket & Preman di Terminal Pulogadung Diamankan

Jumat, 10 Juli 2015 7490

Kadis KUMKMP DKI Siap Hadapi Preman dan PKL Nakal

Kadis KUMKMP DKI Siap Hadapi Preman dan PKL Nakal

Jumat, 03 Juli 2015 6541

3 Sentra Ekonomi Target Pembersihan Preman

3 Sentra Ekonomi Ditargetkan Bersih dari Preman

Senin, 29 Juni 2015 4674

Ormas Diminta Ikut Lestarikan Budaya Betawi

Ormas Diminta Ikut Lestarikan Budaya Betawi

Selasa, 18 Agustus 2015 4691

Periode Januari- Juli 624 Pelanggar Perda Disidang Dengan Total Denda 39 Juta

Denda Pelanggar Perda Capai Rp 39 Juta

Senin, 03 Agustus 2015 3564

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 969

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 978

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 670

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1747

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1016

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks