50 Preman di Tambora Diringkus Polisi

Senin, 07 September 2015 Reporter: Folmer Editor: Lopi Kasim 8247

 50 Preman di Tambora Diringkus Polisi

(Foto: Folmer)

Sebanyak 50 orang diduga preman yang kerap menarik pungutan liar di sejumlah titik keramaian publik diringkus aparat Polsek Metro Tambora, Senin (7/9). Polisi juga menyita puluhan minuman keras jenis anggur dan ciu.

Pembinaan ini sekaligus memberikan shock therapy kepada mereka untuk tidak melakukan tindakan kriminalitas dan mengganggu ketertiban umum

Kapolsek Metro Tambora, Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, reaksi cepat Tim Operasi Preman menggiring mereka ke kantor polisi itu berdasarkan laporan masyarakat yang resah karena keberadaan mereka.

"Pembinaan ini sekaligus memberikan shock therapy kepada mereka untuk tidak melakukan tindakan kriminalitas dan mengganggu ketertiban umum," ujarnya.

Dikatakan, 50 orang yang diringkus merupakan pengangguran tanpa identitas yang menyambi sebagai pengamen, pak ogah, dan juru parkir yang menarik pungli dari masyarakat.

"Ke depannya kita akan berkoordinasi dengan aparat pemerintah daerah agar bisa ditindaklanjuti ke instansi terkait untuk melakukan pembinaan lanjutan untuk menekan pengangguran dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS)," katanya.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tambora, Ipda Suyoto menambahkan, puluhan preman diamankan dari sejumlah titik keramaian publik di antaranya di Mal Season City, Pasar Pagi Asemka, Kota Tua, Jalan Laksa, Stasiun Kereta Pos Duri, dan Jalan Pintu Kecil.

"Sejumlah di antaranya bahkan kedapatan sedang asyik nongkrong sambil menenggak miras," ucapnya.

BERITA TERKAIT
11 Calo Tiket Diamankan di Terminal Pulogadung

Calo Tiket & Preman di Terminal Pulogadung Diamankan

Jumat, 10 Juli 2015 7771

Kadis KUMKMP DKI Siap Hadapi Preman dan PKL Nakal

Kadis KUMKMP DKI Siap Hadapi Preman dan PKL Nakal

Jumat, 03 Juli 2015 6717

3 Sentra Ekonomi Target Pembersihan Preman

3 Sentra Ekonomi Ditargetkan Bersih dari Preman

Senin, 29 Juni 2015 4870

Ormas Diminta Ikut Lestarikan Budaya Betawi

Ormas Diminta Ikut Lestarikan Budaya Betawi

Selasa, 18 Agustus 2015 4892

Periode Januari- Juli 624 Pelanggar Perda Disidang Dengan Total Denda 39 Juta

Denda Pelanggar Perda Capai Rp 39 Juta

Senin, 03 Agustus 2015 3698

BERITA POPULER
Gubernur pramono MUI rezap

Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

Selasa, 11 Agustus 2026 12784

IMG 20260812 WA0088

Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

Rabu, 12 Agustus 2026 1473

Kapal cepat dishub muara angke jati

Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

Senin, 10 Agustus 2026 1416

Pesta rakyat hut dijakut doc

Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

Jumat, 07 Agustus 2026 1466

Pembukaan jafex 2026 rezap

Buka JAFEX 2026, Pramono Ingin Optimalkan Pemanfaatan Aset Daerah

Selasa, 11 Agustus 2026 865

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks