50 Preman di Tambora Diringkus Polisi

Senin, 07 September 2015 Reporter: Folmer Editor: Lopi Kasim 7986

 50 Preman di Tambora Diringkus Polisi

(Foto: Folmer)

Sebanyak 50 orang diduga preman yang kerap menarik pungutan liar di sejumlah titik keramaian publik diringkus aparat Polsek Metro Tambora, Senin (7/9). Polisi juga menyita puluhan minuman keras jenis anggur dan ciu.

Pembinaan ini sekaligus memberikan shock therapy kepada mereka untuk tidak melakukan tindakan kriminalitas dan mengganggu ketertiban umum

Kapolsek Metro Tambora, Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, reaksi cepat Tim Operasi Preman menggiring mereka ke kantor polisi itu berdasarkan laporan masyarakat yang resah karena keberadaan mereka.

"Pembinaan ini sekaligus memberikan shock therapy kepada mereka untuk tidak melakukan tindakan kriminalitas dan mengganggu ketertiban umum," ujarnya.

Dikatakan, 50 orang yang diringkus merupakan pengangguran tanpa identitas yang menyambi sebagai pengamen, pak ogah, dan juru parkir yang menarik pungli dari masyarakat.

"Ke depannya kita akan berkoordinasi dengan aparat pemerintah daerah agar bisa ditindaklanjuti ke instansi terkait untuk melakukan pembinaan lanjutan untuk menekan pengangguran dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS)," katanya.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tambora, Ipda Suyoto menambahkan, puluhan preman diamankan dari sejumlah titik keramaian publik di antaranya di Mal Season City, Pasar Pagi Asemka, Kota Tua, Jalan Laksa, Stasiun Kereta Pos Duri, dan Jalan Pintu Kecil.

"Sejumlah di antaranya bahkan kedapatan sedang asyik nongkrong sambil menenggak miras," ucapnya.

BERITA TERKAIT
11 Calo Tiket Diamankan di Terminal Pulogadung

Calo Tiket & Preman di Terminal Pulogadung Diamankan

Jumat, 10 Juli 2015 7415

Kadis KUMKMP DKI Siap Hadapi Preman dan PKL Nakal

Kadis KUMKMP DKI Siap Hadapi Preman dan PKL Nakal

Jumat, 03 Juli 2015 6483

3 Sentra Ekonomi Target Pembersihan Preman

3 Sentra Ekonomi Ditargetkan Bersih dari Preman

Senin, 29 Juni 2015 4619

Ormas Diminta Ikut Lestarikan Budaya Betawi

Ormas Diminta Ikut Lestarikan Budaya Betawi

Selasa, 18 Agustus 2015 4613

Periode Januari- Juli 624 Pelanggar Perda Disidang Dengan Total Denda 39 Juta

Denda Pelanggar Perda Capai Rp 39 Juta

Senin, 03 Agustus 2015 3532

BERITA POPULER
Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 3411

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 3048

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah

Pramono Minta Pekerjaan Galian Terkoordinasi

Kamis, 11 September 2025 3292

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2652

Acara Launching MPP Digital dan Diseminasi Penyampaian LKPM

UP PM-PTSP Duren Sawit Luncurkan MPP Digital

Kamis, 11 September 2025 3155

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks