Ormas Diminta Ikut Lestarikan Budaya Betawi

Selasa, 18 Agustus 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Widodo Bogiarto 4691

Ormas Diminta Ikut Lestarikan Budaya Betawi

(Foto: Reza Hapiz)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak mempermasalahkan jika di ibu kota bermunculan organisasi masyarakat (ormas), asalkan mereka mau melestarikan budaya Betawi.

Ormas tidak apa-apa kalau mau lestarikan budaya Betawi

"Ormas tidak apa-apa kalau mau lestarikan budaya Betawi," kata Ahok di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (18/8).

Keberadaan ormas sendiri tidak diatur dalam peraturan daerah (Perda) Pelestarian Kebudayaan Betawi yang baru saja disahkan.

Ahok mengatakan, meski tidak diatur dalam perda, namun dirinya tidak melarang keberadaan ormas. Namun diharapkan mereka ikut serta melestarikan kebudayaan Betawi di ibu kota.

"Tapi kalau lestarikan mau ngemplang, jadi preman ya nggak ada dalam perda ini. Karena dalam perda itu tidak nyebutin soal ormas-ormas," ujar Ahok.

Seperti diketahui, DPRD DKI mengesahkan Perda Pelestarian Kebudayaan Daerah, hari ini. Pemprov DKI sendiri telah menjalankan beberapa yang diatur dalam perda, seperti memasukan ke kurikulum sekolah.

Selain itu juga melalui penjualan cinderamata serta penggunaan ornamen khas Betawi di hotel, restoran, serta tempat hiburan lain.

BERITA TERKAIT
DPRD Sahkan Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi

DPRD Sahkan Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi

Selasa, 18 Agustus 2015 4179

Gebyar Budaya Betawi akan Digelar Sebulan Dua Kali

Gebyar Budaya Betawi Bakal Digelar Rutin

Jumat, 31 Juli 2015 4547

Gebyar Budaya Betawi Bakal Digelar di KBT

Besok, Festival Budaya Betawi Digelar di KBT

Kamis, 30 Juli 2015 4449

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 800

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 858

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1655

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 921

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 649

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks