Denda Pelanggar Perda Capai Rp 39 Juta

Senin, 03 Agustus 2015 Reporter: Izzudin Editor: Lopi Kasim 3565

Periode Januari- Juli 624 Pelanggar Perda Disidang Dengan Total Denda 39 Juta

(Foto: Izzudin)

Sebanyak 368 perkara dari 624 perkara pelanggar peraturan daerah (perda) disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama Januari hingga Juli 2015. Sisanya diputusakan verstek (putusan tanpa kehadiran tergugat).  

Berkas perkara di antaranya kebersihan, kependudukan, minuman keras dan pelanggar ketertiban umum para pedagang kaki lima

"Berkas perkara di antaranya kebersihan, kependudukan, minuman keras dan pelanggar ketertiban umum para pedagang kaki lima (PKL)," kata Bambang Budiwibowo, Kepala Seksi Operasi dan Penegakan Hukum Satpol PP Jakarta Selatan, Senin (3/8).

Menurut Bambang, dari jumlah perkara tersebut terkumpul denda sebesar Rp 39 juta dan dimasukkan ke dalam kas negara. "Denda berdasarkan pada tingkat kesalahan, denda biaya perkara masuk dalam kas negara," ujarnya.

Pihaknya, kata Bambang, bisa menaikkan denda ke pelanggar untuk memberikan efek jera. "Jika dua kali sidang bisa dikenakan denda pada sidang sebesar 250 ribu, Ini cukup efektif terbukti di sepanjang Mampang sudah bersih karena masyarakat yang disidang sudah jera membuang sampah sembarangan," tuturnya.

Ditambahkan Bambang, pihaknya tidak langsung melakukan operasi tangkap tangan karena sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi terlebih dahulu berupa pemasangan spanduk larangan membuang sampah sembarangan.

"Kalau pada kebersihan sistemnya operasi tangkap tangan jadi ada tempat-tempat tertentu yang sudah ada spanduk larangan buang sampah, personel Satpol PP kami menggunakan pakaian preman akan tangkap tangan warga yang melanggar perda," tandasnya.  

BERITA TERKAIT
Denda Sidang Tipiring di Jaksel Sebagai Efek Jera

Denda Pelanggar Perda di Jaksel Capai Rp 7 Juta Lebih

Jumat, 31 Juli 2015 5329

96 Berkas Perkara Tindak Pidana Ringan Disidangkan

96 Pelanggar Perda Disidang Tipiring

Jumat, 31 Juli 2015 2740

Perizinan 50 Ribu Rumah Kos & Kontrakan Diperiksa Ulang

Perizinan 50 Ribu Rumah Kos & Kontrakan Diperiksa Ulang

Selasa, 28 Juli 2015 5584

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 983

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 703

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 988

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1755

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1205

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks