Jumat, 24 Juli 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 145
(Foto: Fakhrizal Fakhri)
Komisi E DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, M. Subki menyebut, tidak ada perubahan signifikan dalam penyusunan rancangan APBD 2027. Fokus utama Komisi E memastikan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat tetap terjaga, bahkan terus ditingkatkan.
"bisa dipertahankan dengan baik,"
"Sepertinya tidak terlalu banyak perubahan, tapi kita ingin memastikan bahwa pelayanan kesehatan di DKI Jakarta tetap bisa dipertahankan dengan baik. Syukur kalau yang berkaitan dengan masyarakat langsung bisa mendapatkan peningkatan," ujar Subki, Jumat (25/7).
Ia menyampaikan, terdapat sejumlah catatan Komisi E dalam pembahasan KUA-PPAS 2027. Salah satunya peningkatan layanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), termasuk layanan pengantaran obat kepada pasien.
Komisi E, sambung Subki, meminta Dinkes memberikan perhatian serius terhadap tenaga kesehatan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu agar hak-hak mereka terpenuhi.
"Tenaga-tenaga kesehatan non-ASN harus mendapatkan perhatian segera. Jangan mereka kemudian diabaikan karena hak-hak mereka harus dipenuhi. Tanpa PPPK, repot juga rumah sakit melakukan pelayanan," tegasnya.
Selain itu, Subki menekankan pentingnya penguatan layanan kesehatan berbasis masyarakat seperti Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), beserta berbagai sarana pendukung agar tetap memperoleh alokasi anggaran yang memadai.
Lebih lanjut, Subki juga menyampaikan perkembangan pembangunan Rumah Sakit (RS) Royal Batavia Cakung. Menurutnya, proyek tersebut masih tahap lelang dan ditargetkan mulai memasuki pembangunan pada tahun depan.
"Rumah Sakit Batavia juga sedang dalam proses lelang. Mudah-mudahan tahun ini sudah bisa dimulai dan tahun depan sudah mulai action di lapangan," tandasnya.