DPRD Pastikan Obligasi Daerah Masuk Pembahasan APBD 2027

Kamis, 23 Juli 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 622

IMG 20260723 WA0083

(Foto: Fakhrizal Fakhri)

DPRD DKI Jakarta memastikan rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun akan dibahas dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2027.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin mengatakan, rencana penerbitan obligasi daerah telah masuk dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Rancangan APBD 2027 sendiri diproyeksikan mencapai Rp81,34 triliun, dengan pendapatan daerah sebesar Rp72,87 triliun dan belanja daerah Rp73,82 triliun.

"Secara tidak langsung sudah ada persetujuan dari DPRD,"

"Obligasi itu sudah masuk di dalam pembahasan Banggar. Jadi sebetulnya itu secara tidak langsung sudah ada persetujuan dari DPRD. Cuma nanti dalam pembahasan bisa berkembang," ujar Suhud, Kamis (23/7).

Menurutnya, pembahasan berikutnya akan dilakukan di masing-masing komisi untuk menguji kelayakan 12 proyek yang diusulkan dibiayai melalui obligasi daerah, termasuk membuka peluang adanya proyek alternatif.

"Apakah 12 proyek yang diajukan sudah tepat atau ada alternatif lain, itu akan dibahas lebih mendalam di komisi dan Banggar," ucapnya.

Suhud menegaskan, penerbitan obligasi daerah harus dipersiapkan secara matang lantaran memerlukan pendampingan dan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Ia pun optimistis risiko gagal bayar dapat ditekan selama seluruh tahapan dijalankan sesuai regulasi dan didukung perencanaan keuangan yang baik.

"Ini pembiayaannya jangka panjang, sampai tujuh tahun. Karena itu, skema keuangannya harus benar-benar disusun dengan baik agar kewajiban pembayaran dapat dipenuhi," jelasnya.

Selain obligasi, Pemprov DKI Jakarta juga masih mengkaji sejumlah skema creative financing seperti pinjaman melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk menentukan opsi pendanaan yang paling efektif.

DPRD DKI, kata Suhud, akan mengawasi seluruh proses penerbitan obligasi daerah. Menurut Suhud, dana hasil obligasi hanya boleh digunakan untuk membiayai proyek infrastruktur jangka panjang atau multiyears yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan tidak dapat dialihkan untuk kepentingan lain.

"Dana ini tidak boleh digunakan untuk kegiatan lain di luar peruntukannya," tegasnya.

Ia menambahkan, meski terdapat usulan agar dana obligasi dapat mendukung program hasil reses anggota dewan, penggunaannya tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Pasalnya, obligasi merupakan instrumen pendanaan publik dengan mekanisme yang ketat.

"Karena ini dana publik, DPRD akan mengawasi mulai dari tahap persiapan, peluncuran obligasi, hingga pelaksanaan proyek yang dibiayai. Proyeknya juga harus dipilih secara sangat selektif sesuai peruntukannya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Obligasi Daerah Jaga Keuangan Jakarta Lebih Sehat

Obligasi Daerah Jaga Keuangan Jakarta Lebih Sehat

Rabu, 22 Juli 2026 1056

DPRD capacity building ist

Obligasi Daerah Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 685

Gubernur capacy building rezap

Pramono Sebut Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor

Selasa, 21 Juli 2026 1091

BERITA POPULER
Pjj ist

Pemprov DKI Perpanjang PJJ Sampai 8 September

Senin, 07 September 2026 7412

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy (5)

Ini Pemicu Kenaikan Harga Cabai Rawit Merah di Jakarta

Selasa, 08 September 2026 2666

Layanan transjakarta otoy 1

Pramono Imbau Warga Proaktif Urus Kartu Layanan Transportasi Gratis

Selasa, 08 September 2026 1650

TJ Kelola Angkutan Laut jati

Angkutan Laut Transjakarta Perkuat Konektivitas Kepulauan Seribu

Jumat, 04 September 2026 2887

Enam Mobil Tangki Dikerahkan Semprot Sejumlah Trotoar di Jaktim

Enam Mobil Tangki Air Bersihkan Abu Vulkanik di Sejumlah Ruas Jalan di Jaktim

Minggu, 06 September 2026 2171

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks