Selasa, 21 Juli 2026 Reporter: Dessy Suciati Editor: Andry 164
(Foto: Reza Pratama Putra)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan, rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menerbitkan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun mendapatkan respon positif dari investor.
"Yang untuk investor yang datang banyak banget,"
Tingginya minat investor ini, menurutnya tak terlepas dari besarnya APBD yang dimiliki oleh Pemprov DKI.
Hal ini disampaikan Pramono saat menghadiri acara Capacity Building tentang penerbitan obligasi di Tribrata Hotel & Convention Center, Jakarta Selatan, Selasa (21/7).
"Yang untuk investor yang datang banyak banget. Karena kalau Jakarta size APBD-nya besar, yang pengen banyak banget," kata Pramono.
Ia menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta telah mengajukan ke Kementerian Koordinator Perekonomian untuk menerbitkan obligasi daerah. Rencana ini juga telah diusulkan dalam KUA-PPAS APBD 2027 sebagai salah satu alternatif pembiayaan pembangunan.
Menurut Pramono, rencana penerbitannya pada 2027 pun telah disetujui oleh pemerintah pusat. Dana hasil obligasi itu akan diperuntukan untuk kepentingan pelayanan publik, di antaranya pembangunan LRT Fase 1C Manggarai-Dukuh Atas, RSUD, gedung pendidikan, dan lainnya.
"Jadi semuanya untuk kepentingan publik jangka panjang bukan untuk yang bersifat konsumtif," ujarnya.
Melalui pembiayaan kreatif ini, Pramono ingin membangun Jakarta tanpa menggunakan APBD. Ia mencontohkan pembangunan di kawasan Bundaran HI, pedestrian deck Dukuh Atas, dan Taman Bendera Pusaka yang pembangunannya juga menggunakan pembiayaan kreatif.
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Suhud Alynudin menyambut baik upaya Pemprov DKI dalam mencari alternatif pembiayaan non-APBD dalam membangun Jakarta. Menurutnya, rencana penerbitan obligasi daerah ini merupakan salah satu terobosan yang bisa menjadi model percontohan bagi daerah lain.
"DPRD DKI tentu saja menyambut baik ya, upaya-upaya mencari alternatif pendanaan di luar PAD. Dan ini merupakan salah satu terobosan yang sangat penting dan bersejarah bagi Jakarta," jelasnya.
Untuk mendukung pembangunan Jakarta ini, DPRD pun mengusulkan payung hukum sebagai landasan dalam menyiapkan skema pembiayaan kreatif non-APBD.
"Tentu ini harus didukung oleh alas hukum atau aturan atau Perda yang akan mendukung kegiatan tersebut. Oleh karena itu, DPRD DKI juga mengusulkan ya Perda-Perda yang akan mendukung keberadaan dari lembaga-lembaga keuangan alternatif," ujar Suhud.
Untuk diketahui, acara Capacity Building ini diselenggarakan untuk menyamakan persepsi terkait penerbitan obligasi daerah. Acara ini melibatkan Pemprov DKI bersama DPRD DKI, Kementerian Dalam Negeri, Kemenko Perekonomian, dan Kementerian BUMN.