Kamis, 09 Juli 2026 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 144
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan mengadakan sosialisasi hasil pengawasan sekaligus pengarahan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi DKI Jakarta di Ruang Antasari, Kantor Wali Kota setempat.
"Mencegah terjadinya penyimpangan"
Wali Kota Jakarta Selatan, Syafrin Liputo, mengatakan, penyelenggaraan pemerintahan yang baik harus mampu menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
"Setiap program dan kegiatan pemerintah harus direncanakan dengan baik, didukung anggaran yang memadai, serta dibarengi sistem pengawasan dan pengendalian agar penyelenggaraan pemerintahan tetap berada pada koridor yang benar," ujarnya, Kamis (9/7).
Syafrin menjelaskan, meski sistem pengawasan sudah dibangun, masih terdapat aparatur pemerintah yang harus berhadapan dengan proses hukum yang ditangani Kepolisian, Kejaksaan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, kondisi tersebut umumnya bukan disebabkan minimnya kemampuan aparatur, melainkan lemahnya pengendalian internal, kurang optimalnya pengawasan berjenjang, kurang cermat dalam mengelola risiko, serta belum maksimalnya tindak lanjut atas hasil pengawasan.
Untuk itu, ia menegaskan pentingnya peran pimpinan sebagai penentu arah organisasi, teladan, sekaligus penggerak budaya kerja yang berintegritas.
"Komitmen pimpinan yang kuat akan membentuk lingkungan kerja yang berintegritas, akuntabel, patuh terhadap ketentuan, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat," terangnya.
Syafrin mengingatkan seluruh jajaran untuk menerapkan empat prinsip utama dalam pengelolaan anggaran. Pertama, on regulation, yakni memastikan seluruh pelaksanaan kegiatan mematuhi regulasi, baik administrasi, keuangan, maupun teknis.
Kedua, on budget, memastikan anggaran tersedia dan sesuai dengan hasil perhitungan. Ketiga, on schedule, memastikan seluruh tahapan kegiatan berjalan sesuai target waktu. Keempat, on quality, yakni menjamin setiap kegiatan yang dilaksanakan menghasilkan kualitas terbaik.
"Kita juga harus memperhatikan aspek on quality agar setiap kegiatan yang dieksekusi memberikan hasil terbaik bagi masyarakat," ungkapnya.
Ia mengajak seluruh perangkat daerah memandang proses audit oleh Inspektorat, BPKP, maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan.
"Mari jadikan momentum ini untuk memperkuat komitmen seluruh pimpinan perangkat daerah dalam meningkatkan integritas, memperkuat sistem pengendalian, mengelola risiko, serta mencegah terjadinya penyimpangan," ucapnya.
Sementara itu, Inspektur Pembantu Kota Administrasi Jakarta Selatan, Nirwan Nawawi menambahkan, kegiatan yang mengusung tema "Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Menuju Jakarta Kota Global dan Berbudaya" tersebut diikuti 135 peserta.
Nirwan memparkan, materi yang disampaikan mencakup penguatan aspek perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan, hingga pelayanan publik. Seluruh tahapan tersebut harus dilandasi nilai-nilai integritas agar tata kelola pemerintahan berjalan secara akuntabel, transparan, profesional, dan bebas dari penyimpangan.
"Kami berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan baik karena materi yang disampaikan berkaitan langsung dengan tugas masing-masing, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga sistem informasi dan komunikasi. Ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik secara menyeluruh," tandasnya.