Senin, 08 Juni 2026 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 173
(Foto: Anita Karyati)
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara mendapatkan pembekalan terkait penguatan akuntabilitas dan efektivitas pembangunan melalui sosialisasi hasil pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi DKI Jakarta.
"Sesuai dengan peraturan"
Mengusung tema "Mengawal Jakarta Menuju Kota Global dan Berbudaya: Memperkuat Akuntabilitas dan Efektivitas Pembangunan" kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur dalam menjalankan program pembangunan yang tidak hanya patuh terhadap aturan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat, menyambut baik kehadiran tim BPKP DKI Jakarta. Sosialisasi tersebut menjadi momentum penting bagi jajaran ASN untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik.
"Kami memohon informasi, masukan, dan arahan agar seluruh jajaran dapat melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat, baik di bidang pemerintahan maupun pembangunan, sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku," ujarnya, di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Senin (8/6).
Hendra berharap, melalui pendampingan yang diberikan BPKP, seluruh program dan kegiatan pembangunan di Jakarta Utara dapat berjalan secara tepat sasaran serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
"Semoga bimbingan ini menjadi berkah bagi kita semua dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," terangnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi DKI Jakarta, Sofyan Antonius memaparkan, paradigma pengawasan pembangunan saat ini telah bergeser. Fokus tidak lagi hanya pada besarnya anggaran yang terserap, tetapi pada dampak dan manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat.
"Paradigma kita telah bergeser dari sekadar penyerapan anggaran menjadi pencapaian dampak. Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ucapnya.
Sofyan mengingatkan pentingnya perencanaan yang matang dalam setiap proyek pembangunan. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari selesainya pekerjaan fisik, tetapi juga dari kebermanfaatannya bagi masyarakat.
Ia mencontohkan, kondisi total loss dapat terjadi ketika suatu fasilitas selesai dibangun namun tidak dapat dimanfaatkan karena lokasi yang kurang tepat atau tidak didukung sumber daya manusia yang memadai.
"Jangan sampai terjadi total loss. Meskipun bangunan fisik selesai 100 persen, jika tidak memberikan manfaat sesuai tujuannya, aparat penegak hukum dapat menilai hal tersebut sebagai kerugian negara," bebernya.
Ia menambahkan, BPKP tidak hanya berperan sebagai lembaga pengawas, tetapi juga mitra konsultasi bagi pemerintah daerah. Karena itu, para kepala perangkat daerah didorong untuk berkonsultasi sejak tahap perencanaan guna memitigasi risiko penyimpangan, terutama dalam proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
"BPKP hadir bukan hanya untuk mengaudit, tetapi juga menjalankan fungsi konsultasi dan pendampingan. Kami ingin membantu agar pelaksanaan tugas pelayanan publik berjalan sesuai aturan dan terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari," tandasnya.