Jumat, 03 Juli 2026 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 125
(Foto: Anita Karyati)
Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara menggelar uji kepatuhan emisi gas buang kendaraan bermotor di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading. Hasilnya, didapati sebanyak 19 kendaraan tidak lulus uji emisi.
"Meningkatkan kepatuhan masyarakat"
Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Suku Dinas LH Jakarta Utara, Evy Sulistiawati mengatakan, kegiatan tersebut menyasar kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas sebagai upaya menekan pencemaran udara sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban uji emisi.
Menurutnya, pengawasan emisi dilaksanakan secara rutin setiap tahun dengan melibatkan Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara, teknisi uji emisi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, serta Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Nakertransgi) Jakarta Utara.
"Pengawasan emisi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang berlaku," ujarnya, Jumat (3/7).
Evy menjelaskan, petugas menghentikan kendaraan secara acak untuk memeriksa status uji emisi melalui aplikasi. Dari 72 kendaraan yang diperiksa, lima kendaraan sudah memiliki riwayat uji emisi. Sementara, 67 kendaraan lainnya belum pernah menjalani pengujian.
"Terhadap 67 kendaraan tersebut, petugas langsung melakukan uji emisi di lokasi. Hasilnya, sebanyak 48 kendaraan dinyatakan memenuhi baku mutu emisi, sementara 19 kendaraan tidak lulus uji emisi," terangnya.
Menurutnya, kendaraan yang tidak lulus uji terdiri dari 11 sepeda motor, satu mobil berbahan bakar bensin, dan tujuh mobil berbahan bakar solar.
"Untuk kendaraan yang lulus langsung diberikan bukti cetak sebagai tanda telah memenuhi ketentuan baku mutu emisi gas buang yang dapat ditunjukkan kepada petugas saat pemeriksaan di jalan," ungkapnya.
Ia menambahkan, penindakan terhadap kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi saat ini masih berupa teguran simpatik dan imbauan kepada pemilik kendaraan agar segera melakukan perawatan serta servis berkala.
"Kami berharap seluruh kendaraan di Jakarta memiliki emisi gas buang yang sesuai dengan ketentuan. Kendaraan juga harus rutin diservis sebagai bentuk dukungan dalam meningkatkan kualitas udara Jakarta," ucapnya.
Sementara itu, salah seorang pengemudi truk, Anwar (47) mengapresiasi pelaksanaan uji emisi gratis tersebut karena bermanfaat untuk mengetahui kondisi kendaraan sehingga dapat segera dilakukan perawatan.
"Saya sangat mendukung kegiatan ini karena tujuannya baik. Setelah ini saya akan melaporkannya kepada pimpinan perusahaan agar kendaraan segera diservis dan mendapatkan perawatan rutin," tandasnya.