1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

Rabu, 01 Juli 2026 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 3842

PPPK P3K jakut anita4

(Foto: Anita Karyati)

Sebanyak 1.525 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru di lingkungan Suku Dinas Pendidikan Wilayah I dan Wilayah II Jakarta Utara serta Kabupaten Kepulauan Seribu menandatangani perpanjangan kontrak kerja di Balai Yos Sudarso, Kantor Wali Kota Jakarta Utara.

"Mendukung pembangunan sumber daya manusia"

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Fredy Setiawan menyampaikan apresiasi kepada para guru PPPK yang sudah menyelesaikan masa kerja selama tiga tahun dengan capaian kinerja yang dinilai memuaskan.

"Hari ini menjadi pembuktian bagi para pendidik yang berhasil melampaui target kinerja dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia di Jakarta," ujarnya, Rabu (1/7).

Fredy menjelaskan, kehadiran guru PPPK yang didominasi generasi muda menjadi energi baru bagi dunia pendidikan. Sebab, semangat dan inovasi yang dimiliki para guru muda akan memberikan kontribusi positif terhadap pelaksanaan berbagai program pemerintah daerah.

"Saya melihat banyak wajah muda di sini. Kehadiran mereka akan memberikan warna yang lebih segar bagi program-program pendidikan," terangnya 

Ia mengingatkan pentingnya menjaga disiplin dan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah. Para guru diharapkan terus meningkatkan kompetensi sebagai ujung tombak pelayanan pendidikan.

"Tetaplah disiplin dan bertanggung jawab terhadap apa yang kita lakukan untuk memajukan pendidikan di Jakarta," ungkapnya.

Kepala Suku Badan Kepegawaian Jakarta Utara, Neni Maryani menambahkan, penandatanganan perpanjangan kontrak dilaksanakan selama dua hari, yakni 1-2 Juli dengan pembagian tiga sesi setiap harinya guna memastikan proses administrasi berjalan tertib dan lancar.

"Setiap harinya kami membagi menjadi tiga sesi dengan sekitar 255 guru PPPK pada setiap sesi," bebernya.

Neni merinci, penandatanganan kontrak dilakukan sebanyak 637 guru dari Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara Wilayah I, 777 guru dari Wilayah II, dan 111 guru bertugas Kabupaten Kepulauan Seribu.

"Masa perpanjangan kontrak berlaku selama tiga tahun. Namun, bagi pegawai yang memasuki batas usia pensiun dalam periode tersebut, masa kontrak akan disesuaikan hingga waktu pensiun," ucapnya.

Ia menuturkan, dalam proses administrasi, para guru diwajibkan membawa sejumlah dokumen, antara lain cetakan kontrak dari laman resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD), meterai, KTP asli, ijazah asli, serta dokumen pendukung lainnya.

"Harapan kami, kinerja mereka semakin meningkat. Guru merupakan ujung tombak pelayanan pendidikan di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu," imbuhnya.

Sementara itu, salah seorang guru PPPK di SMP Negeri 55 Jakarta, Tuti Handayani mengaku bersyukur proses perpanjangan kontrak berjalan lancar dan mudah. 

"Saya sudah mengajar sejak lama. Alhamdulillah, sekarang status PPPK memberikan ketenangan dalam bekerja," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ali Murthadho Minta 1.911 PPPK Guru Menjaga Integritas

1.911 PPPK Guru di Jaksel Tandatangani Perpanjangan Kontrak Kerja

Jumat, 26 Juni 2026 601

Hendra Hidayat menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu Pemkot Jakarta Utara

Wali Kota Jakut Serahkan 126 SK PPPK Paruh Waktu

Jumat, 02 Januari 2026 2063

Wali Kota Jakbar, Iin Mutmainnah serahkan SK PPPK Paruh Waktu

Wali Kota Jakbar Minta 485 PPPK Paruh Waktu Berikan Pelayanan Prima

Jumat, 02 Januari 2026 8622

BERITA POPULER
Munjirin Pimpin Panen Sayur sekolah nur

Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

Jumat, 14 Agustus 2026 8613

Gubernur pramono MUI rezap

Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

Selasa, 11 Agustus 2026 13117

Pemilik bangunan ubah saluran ist

Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

Jumat, 14 Agustus 2026 2041

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset dan Optimalisasi Anggaran 2026

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

Jumat, 14 Agustus 2026 1842

IMG 20260812 WA0088

Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

Rabu, 12 Agustus 2026 1702

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks