Kamis, 11 Juni 2026 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 104
(Foto: Istimewa)
Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta menargetkan, 1001 badan publik mengikuti Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2026.
Wakil Ketua KI DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin mengatakan, peningkatan jumlah peserta E-Monev 2026 merupakan langkah strategis untuk mendorong semakin banyak badan publik menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Badan publik yang terbuka akan lebih dipercaya masyarakat,"
“Kami berharap seluruh badan publik memanfaatkan E-Monev sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat,” ujar Luqman, seperti dikutip melalui keterangan tertulis, Kamis (11/6).
Saat ini, menurut Luqman, kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang cepat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan semakin meningkat.
"Kami mengajak seluruh badan publik mempersiapkan diri sejak dini melalui penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP), pengelolaan situs web yang informatif, serta penyediaan informasi berkala yang mudah diakses masyarakat," bebernya.
Ia menegaskan, E-Monev 2026 bukanlah ajang untuk mencari kekurangan badan publik, melainkan sarana evaluasi dan pembelajaran bersama guna meningkatkan kualitas tata kelola informasi publik.
“Badan publik yang terbuka akan lebih dipercaya masyarakat," tandasnya.