Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

Minggu, 09 Agustus 2026 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1442

Chandra fajri ananda ist

(Foto: Istimewa)

Ketua Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (PPKE FEB UB), Prof. Candra Fajri Ananda, mendorong pemerintah pusat memberikan ruang kepada daerah untuk menerbitkan obligasi sebagai salah satu skema pembiayaan pembangunan.

Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Bali berencana menerbitkan obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan berkelanjutan.

Obligasi daerah bisa dilakukan secara prudent

Dia menila, pemerintah pusat tidak perlu terlalu khawatir terhadap risiko instrumen tersebut selama seluruh persyaratan dan prinsip tata kelola dipenuhi.

"Pemerintah pusat, baik Kementerian Keuangan maupun Kementerian Dalam Negeri, tidak perlu terlalu takut memberikan ruang kepada Pemprov DKI untuk menerbitkan obligasi daerah selama seluruh persyaratan, transparansi, tata kelola, dan kelayakan proyek benar-benar dipenuhi," ujar Prof. Candra saat diwawancarai melalui saluran telepon, Sabtu (8/8).

Menurutnya, obligasi daerah bukan instrumen baru. Pemerintah telah membangun kerangka regulasinya sejak 2006 dan terus menyempurnakannya, hingga terakhir melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 87 Tahun 2024.

"Artinya, pemerintah sebenarnya sangat hati-hati dalam mengatur penerbitan obligasi daerah ini," katanya.

Kehati-hatian tersebut salah satunya tercermin dari penerapan debt service coverage ratio (DSCR) untuk mengukur kemampuan daerah memenuhi kewajiban utangnya.

"Kalau tidak salah DSCR-nya minimal 2,5. Jadi, kalau rasionya di atas batas tersebut, daerah dinilai memiliki kemampuan untuk membayar kewajibannya," jelasnya.

Prof. Candra menbahkan, pengendalian risiko penting karena sejumlah negara pernah mengalami persoalan akibat penerbitan utang daerah yang tidak diimbangi kemampuan pembayaran. Argentina, misalnya, pernah memberikan keleluasaan kepada daerah untuk menerbitkan surat utang hingga akhirnya sejumlah daerah mengalami default.

"Saat itu hampir semua daerah di Argentina berlomba-lomba menerbitkan surat utang. Tetapi, ketika kemampuan membayar tidak memadai, akhirnya terjadi default," tuturnya

Maka itu, menurut Prof. Candra, obligasi daerah harus diarahkan untuk membiayai proyek yang produktif dan memiliki manfaat ekonomi. Proyek tersebut idealnya memiliki mekanisme cost recovery sehingga tersedia sumber pengembalian yang jelas.

"Misalnya untuk membiayai pembangunan jalan tol, pasar, rumah sakit, pembangunan LRT, atau proyek lainnya yang dapat menghasilkan penerimaan," katanya.

Risiko DKI Dinilai Relatif Rendah

Dia juga menilai mekanisme penerbitan obligasi yang melibatkan pemerintah pusat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta lembaga pemeringkat telah menjadi instrumen pengendalian risiko agar penerbitan dilakukan secara selektif.

Untuk DKI Jakarta, ia menilai, risiko tersebut relatif rendah karena ditopang kapasitas fiskal yang kuat. Rencana penerbitan sekitar Rp3,5 triliun juga relatif kecil dibandingkan APBD DKI sekitar Rp81 triliun, sementara SILPA tercatat sekitar Rp5 triliun.

"Kalau terjadi persoalan pembayaran, secara teori masih ada ruang fiskal yang bisa digunakan. Apalagi angka Rp3,5 triliun itu relatif kecil dibandingkan dengan APBD DKI yang sekitar Rp81 triliun. Kapasitas fiskal DKI termasuk sangat tinggi dan tidak perlu diragukan," ucap Prof. Candra.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat Jakarta memiliki peluang untuk menjadi contoh penerapan obligasi daerah yang prudent sekaligus menjadi rujukan bagi daerah lain.

"Kalau Jakarta berhasil menerbitkan dan mengelolanya dengan baik, ini bisa menjadi role model bagi daerah lain. Artinya, kita punya contoh nyata bahwa obligasi daerah bisa dilakukan secara prudent," katanya.

Harapan Jakarta Jadi Role Model Penerbitan Obligasi Daera

Prof. Candra berharap Jakarta berhasil merealisasikan penerbitan obligasi daerah. Keberhasilan tersebut akan membuka alternatif pembiayaan pembangunan, mendorong peningkatan transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

"Kalau menerbitkan obligasi, pemerintah daerah akan berhadapan langsung dengan pasar. Laporan keuangan harus transparan dan kinerja keuangan harus dilaporkan secara berkala," katanya.

Pasar dan investor juga akan menilai kondisi fiskal serta risiko Jakarta secara berkala, sehingga pemerintah daerah dituntut menjaga kinerja dan kredibilitas keuangannya.

"Bahkan, harga obligasi juga bisa turun apabila pasar menilai ada risiko tertentu," jelasnya.

Prof. Candra berharap keberhasilan Jakarta dapat menjadi best practice sekaligus role model bagi daerah lain yang ingin menggunakan obligasi sebagai alternatif pembiayaan pembangunan.

"Jadi, daerah lain nantinya tidak perlu lagi melihat obligasi daerah sebagai sesuatu yang terlalu berisiko karena sudah ada contoh yang berhasil," katanya.

Ia menilai kerangka regulasi yang ada saat ini sudah cukup untuk mengantisipasi berbagai risiko penerbitan obligasi daerah. "Mengenai risiko, saya pikir PMK yang ada sudah cukup mengatur untuk menjaga berbagai risiko tersebut," pungkasnya.

BERITA TERKAIT
Obligasi Daerah Jaga Keuangan Jakarta Lebih Sehat

Obligasi Daerah Jaga Keuangan Jakarta Lebih Sehat

Rabu, 22 Juli 2026 1127

Setyo budiantoro ist

Pakar Kebijakan Fiskal Sebut Penerbitan Obligasi Daerah Tak Bebani Keuangan Jakarta

Senin, 03 Agustus 2026 1401

Pramono gub dki00

Pramono Sebut Jakarta Siap Terbitkan Obligasi Daerah

Selasa, 30 Juni 2026 1740

BERITA POPULER
Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 1300

895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 1423

PMI Jaksel CFD HI tiyo

Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

Minggu, 27 September 2026 1426

Penataan Kawasan Unggulan Ciracas nur

Penataan Kawasan Unggulan di Ciracas Usung Konsep Penghijauan Lingkungan

Jumat, 25 September 2026 1115

Pendamping KKMP pelatihan Dashboard Monitoring ist

Pendamping KKMP Dilatih Gunakan Dashboard

Kamis, 01 Oktober 2026 371

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks