Selasa, 09 Juni 2026 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 166
(Foto: Istimewa)
Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dilakukan secara objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi.
Hal ini ditegaskan Sarjoko, usai Penandatanganan Komitmen Bersama Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Auditorium Ki Hajar Dewantara, Kantor Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Selasa (9/6).
“Seluruh proses dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat ,"
“Seluruh proses dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat dan hasil seleksi dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku. Serta, tidak membedakan suku, ras, gender, status sosial ekonomi, maupun latar belakang,” tegas Sarjoko.
Ia menambahkan, seluruh tahapan SPMB dilaksanakan secara daring guna memastikan proses penerimaan berjalan efektif, transparan dan mudah diakses masyarakat.
Sementara Komisioner Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta, Ferid Nugroho menyampaikan, pihaknya akan mengawal pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 agar berlangsung transparan, akuntabel, objektif, dan berkeadilan melalui penguatan keterbukaan informasi publik.
Menurut Ferid, keterbukaan informasi merupakan salah satu faktor utama guna mendukung keberhasilan penyelenggaraan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027.
“SPMB merupakan layanan publik yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Oleh karena itu, seluruh informasi terkait mekanisme pendaftaran, jalur seleksi, persyaratan, kuota, tahapan, hingga hasil seleksi harus tersedia secara terbuka dan mudah diakses masyarakat,” tandasnya.