Rabu, 03 Juni 2026 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 193
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Sejak dibuka Selasa (19/5) lalu hingga Selasa (2/6) kemarin, Posko Pelayanan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 yang didirikan Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat, total telah memprose 586 aduan orang tua calon siswa.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat, Agus Ramdhani menjelaskan, dari 586 aduan ini yang disampaikan melalui saluran WhatsApp Call (telepon) sebanyak 70 aduan. Sedangkan melalui saluran WhatsApp message (pesan tertulis) mencapai 363 aduan.
"Seluruhnya sudah kita tuntaskan,".
"Total hingga kemarin itu ada 586 aduan dan seluruhnya sudah kita tuntaskan. Tapi bila ada warga yang mau melapor melalui IG juga akan kami layani," kata Agus, Rabu (3/6).
Agus menjelaskan, di wilayahnya total ada 238 Posko Pelayanan SPMB yang dibuka di tiap sekolah, mulai dari tingkat TK,SD, SMP, SMK hingga SLB.
"Meski di semua sekolah ada posko, tingkat kota wilayah I Jakarta Barat membuka pelayanan di SMPN 108,"ungkapnya.
Dikatakan Agus, keberadaan posko layanan tingkat kota ini sebagai solusi bila ada aduan di tingkat sekolah yang tidak bisa diselesaikan. Karena itu, layanan posko SPMB tingkat kota melibatkan unsur dari Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat.
Menurut Agus, kehadiran petugas Dukcapil di posko tingkat kota ini akan mengefisiensikan penyelesaian aduan.
"Bila ada aduan terkait data calon siswa, orang tua tidak perlu bolak-balik ke Kantor Dukcapil untuk menyelesaikan data kependudukan mereka," tandasnya.