Jumat, 05 Juni 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 106
(Foto: Reza Pratama Putra)
DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025, Jumat (5/6).
Rapat dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin dan dihadiri Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung; Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi; jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda); serta para pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"hasil kerja keras seluruh jajaran,"
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna ini kami buka dan kami nyatakan terbuka untuk umum,” ujar Khoirudin.
Khoirudin mengatakan, LHP BPK merupakan instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang kredibel, transparan, dan berintegritas. Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut menjadi pijakan strategis bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan secara efektif dan berkelanjutan.
“Rekomendasi yang disampaikan tidak semata-mata dipandang sebagai evaluasi, melainkan sebagai peluang untuk memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah agar semakin adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, dilakukan penandatanganan berita acara sekaligus penyerahan LHP BPK atas LKPD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025 dari Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, kepada Ketua DPRD dan Gubernur DKI Jakarta.
Khoirudin mengapresiasi BPK RI Perwakilan Daerah Khusus Jakarta yang telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional, independen, dan objektif. Ia juga menyambut baik capaian Pemprov DKI yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2025.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP sembilan kali berturut-turut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemprov DKI dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.