Jumat, 05 Juni 2026 Reporter: Dessy Suciati Editor: Erikyanri Maulana 174
(Foto: Reza Pratama Putra)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Prestasi ini merupakan penghargaan WTP yang kesembilan kalinya secara berturut-turut bagi Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan, capaian ini menunjukan konsistensi administrasi laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta yang terjaga baik.
"Ini menunjukkan konsistensi,"
"Ini menunjukkan bahwa konsistensi administrasi laporan keuangan yang ada di Pemerintah DKI Jakarta dari waktu ke waktu terjaga dengan baik," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/6).
Ia menyampaikan, berbagai rekomendasi yang dikeluarkan BPK RI selalu ditindaklanjuti dan dilaporkan oleh Pemprov DKI melebihi target laporan nasional. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa Pemprov DKI bersungguh-sungguh dalam menyelesaikan persoalan-persoalan Jakarta.
"Seperti saat sekarang ini kita di atas 87 persen, target nasionalnya di atas 77 atau 78 persen," katanya.
Untuk meningkatkan akuntabilitas, Pemprov DKI memulai tradisi baru dengan melaporkan kondisi keuangan daerah kepada publik sebelum adanya laporan dari BPK. Pramono pun berkomitmen untuk menyelesaikan rekomendasi BPK dalam waktu 60 hari.
"Karena WTP bagi Pemerintah DKI Jakarta bukan hanya persoalan yang bersifat administratif, tetapi ini mencerminkan, menggambarkan bagaimana sistem keuangan yang ada di Pemerintah DKI Jakarta itu dipersiapkan, dilaporkan, dan sebagainya," jelasnya.
Pramono pun menegaskan komitmen Pemprov DKI dalam menyelesaikan persoalan-persoalan riil di lapangan. Ia mencontohkan terkait lamanya operasional JPO Senen setelah rampung diperbaiki.
"Saya lebih melihat ada persoalan-persoalan lapangan, misalnya tentang JPO yang ada di Senen. Kenapa kemudian setelah selesai begitu lama tidak segera difungsikan. Memang selalu problem di pemerintahan itu komunikasi," tandas Pram.