Sudin KPKP Jakpus Sudah Periksa 2.258 Hewan Kurban

Jumat, 29 Mei 2026 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 324

Sudin kpkp jakpus hewan kurban ist

(Foto: Istimewa)

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat, telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 2.258 ekor hewan kurban, Rabu (27/5l hingga Kamis (28/5).

Kepala Seksi Peternakan dan Kedokteran Hewan Sudin KPKP Jakarta Pusat, Syafri Edwar mengatakan, 2.258 ekor hewan kurban yang telah diperiksa itu tersebar pada 100 lokasi penyembelihan di delapan wilayah kecamatan.

Terdiri dari 1.395 kambing, 696 sapi dan 167 domba,

"Ribuan ekor hewan kurban yang telah diperiksa kesehatan sebelum disembelih terdiri dari 1.395 kambing, 696 sapi dan 167 domba," Jumat (29/6).

Ia mengungkapkan, saat pemeriksaan petugas menemukan 33 ekor sapi saat disembelih terdapat cacing hati.

"Petugas meminta kepada panitia hewan kurban memusnahkan hati sapi yang mengandung cacing hati," jelasnya.

Sementara, lanjut Syafri Edwar, daging sapi dan bagian lainnya tetap aman dikonsumsi warga.

"Jadi, bagian hati sapi yang mengandung cacing dimusnahkan, sementara daging bisa dibagikan kepada warga," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kpkp jakut daging jeroan kurban anita2

Sudin KPKP Jakut Afkir 70,9 Kilogram Organ Hewan Kurban

Jumat, 29 Mei 2026 422

Kpkp jaksel daging jeroan kurban tiyo2

Sudin KPKP Jaksel Sudah Periksa 6.803 Hewan Kurban

Jumat, 29 Mei 2026 295

Daging kurban nur

55,7 Kilogram Organ Hewan Kurban di Jaktim Diafkir

Jumat, 29 Mei 2026 324

BERITA POPULER
IMG 20260714 WA0016

Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

Selasa, 14 Juli 2026 6862

IMG 20260711 WA0001

Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

Sabtu, 11 Juli 2026 8079

Perlintasan kereta dok 1

Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

Kamis, 16 Juli 2026 1312

Kelurahan berprestasi fakhri

Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

Senin, 13 Juli 2026 1830

Ima mahdia dprd dki

DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Selasa, 14 Juli 2026 1523

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks