55,7 Kilogram Organ Hewan Kurban di Jaktim Diafkir

Jumat, 29 Mei 2026 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 179

Daging kurban nur

(Foto: Doc)

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur menemukan 55,7 kilogram organ hewan kurban yang tidak layak konsumsi saat melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di 232 lokasi pemotongan. Temuan tersebut langsung diafkir.

"Agar tidak dikonsumsi masyarakat"

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Timur, Taufik Yulianto mengatakan, temuan tersebut merupakan hasil pemeriksaan yang dilakukan pada 27 dan 28 Mei 2026.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan daging kurban selama dua hari itu ditemukan sebanyak 55,7 kilogram organ hewan yang harus diafkir. Seluruhnya langsung dimusnahkan agar tidak dikonsumsi masyarakat," ujarnya, Jumat (29/5).

Taufik menjelaskan, organ yang diafkir terdiri dari hati seberat 39,15 kilogram, paru-paru 22,75 kilogram, jantung satu kilogram, ginjal dua kilogram serta organ lainnya sebanyak dua kilogram.

Menurutnya, organ yang tidak layak konsumsi tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dicampur cairan pembersih lantai lalu dikubur. 

"Metode ini dilakukan untuk memastikan organ tersebut tidak disalahgunakan maupun dikonsumsi masyarakat," ungkapnya.

Ia menuturkan, selama dua hari pemeriksaan, petugas juga telah memeriksa kesehatan 6.878 ekor hewan kurban sebelum dan sesudah penyembelihan. Rinciannya, terdiri dari 1.956 ekor sapi, satu kerbau, 3.915 kambing dan 701 domba.

"Pemeriksaan melibatkan 177 personel gabungan yang terdiri dari 48 personel Dinas KPKP DKI Jakarta, 47 personel Sudin KPKP Jakarta Timur, 23 anggota Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), 49 mahasiswa Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis IPB serta 10 anggota Pramuka Saka Taruna Bumi Jakarta Timur," bebernya.

Taufik menambahkan, pemeriksaan hewan kurban masih akan hari ini di sejumlah lokasi, di antaranya Kantor Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) Dinas Perhubungan DKI Jakarta di Jalan Haji Bokir bin Dji'un, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati; Gedung Plaza PP di Jalan TB Simatupang, Kelurahan Gedong; serta SMP Al Azhar di Jalan Dr Sumarno, Pulo Gebang.

"Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang dikurban dalam kondisi sehat dan daging yang dibagikan kepada masyarakat aman untuk dikonsumsi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
19 Kilogram Organ Hewan Kurban Tak Layak Konsumsi Dimusnahkan

19 Kilogram Organ Hewan Kurban Tak Layak Konsumsi Dimusnahkan

Kamis, 28 Mei 2026 390

Sudin KPKP Jaktim Periksa Hewan Kurban

Sudin KPKP Jaktim Sudah Periksa 19.377 Hewan Kurban

Senin, 25 Mei 2026 288

Pemkot Jaktim Lepas 177 Petugas Pemeriksa Hewan Kurban

Pemkot Jaktim Kerahkan 177 Petugas Pemeriksa Hewan Kurban

Senin, 25 Mei 2026 217

BERITA POPULER
Dharma jaya pwmnu dki gery ist

PWNU DKI Percayakan Pemotongan Hewan Kurban di Dharma Jaya

Kamis, 28 Mei 2026 1191

Wagub lepas pemeriksa hewan kurban rezap

Plt Gubernur Lepas 744 Petugas Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 1107

Pramono Raperda Kawasan

Pramono Dorong Target Net Zero Emission

Jumat, 22 Mei 2026 1653

Ketua Komisi E DPRD M Subki fakhri 1

Komisi E Tekankan Pengawasan dan Evaluasi Program SSG

Senin, 25 Mei 2026 1111

Wagub hewan kurban kelurahan tangki bilal

Rano Serahkan Sapi Kurban Bagi Warga Tangki

Rabu, 27 Mei 2026 748

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks