55,7 Kilogram Organ Hewan Kurban di Jaktim Diafkir

Jumat, 29 Mei 2026 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 323

Daging kurban nur

(Foto: Doc)

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur menemukan 55,7 kilogram organ hewan kurban yang tidak layak konsumsi saat melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di 232 lokasi pemotongan. Temuan tersebut langsung diafkir.

"Agar tidak dikonsumsi masyarakat"

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Timur, Taufik Yulianto mengatakan, temuan tersebut merupakan hasil pemeriksaan yang dilakukan pada 27 dan 28 Mei 2026.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan daging kurban selama dua hari itu ditemukan sebanyak 55,7 kilogram organ hewan yang harus diafkir. Seluruhnya langsung dimusnahkan agar tidak dikonsumsi masyarakat," ujarnya, Jumat (29/5).

Taufik menjelaskan, organ yang diafkir terdiri dari hati seberat 39,15 kilogram, paru-paru 22,75 kilogram, jantung satu kilogram, ginjal dua kilogram serta organ lainnya sebanyak dua kilogram.

Menurutnya, organ yang tidak layak konsumsi tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dicampur cairan pembersih lantai lalu dikubur. 

"Metode ini dilakukan untuk memastikan organ tersebut tidak disalahgunakan maupun dikonsumsi masyarakat," ungkapnya.

Ia menuturkan, selama dua hari pemeriksaan, petugas juga telah memeriksa kesehatan 6.878 ekor hewan kurban sebelum dan sesudah penyembelihan. Rinciannya, terdiri dari 1.956 ekor sapi, satu kerbau, 3.915 kambing dan 701 domba.

"Pemeriksaan melibatkan 177 personel gabungan yang terdiri dari 48 personel Dinas KPKP DKI Jakarta, 47 personel Sudin KPKP Jakarta Timur, 23 anggota Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), 49 mahasiswa Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis IPB serta 10 anggota Pramuka Saka Taruna Bumi Jakarta Timur," bebernya.

Taufik menambahkan, pemeriksaan hewan kurban masih akan hari ini di sejumlah lokasi, di antaranya Kantor Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) Dinas Perhubungan DKI Jakarta di Jalan Haji Bokir bin Dji'un, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati; Gedung Plaza PP di Jalan TB Simatupang, Kelurahan Gedong; serta SMP Al Azhar di Jalan Dr Sumarno, Pulo Gebang.

"Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang dikurban dalam kondisi sehat dan daging yang dibagikan kepada masyarakat aman untuk dikonsumsi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
19 Kilogram Organ Hewan Kurban Tak Layak Konsumsi Dimusnahkan

19 Kilogram Organ Hewan Kurban Tak Layak Konsumsi Dimusnahkan

Kamis, 28 Mei 2026 630

Sudin KPKP Jaktim Periksa Hewan Kurban

Sudin KPKP Jaktim Sudah Periksa 19.377 Hewan Kurban

Senin, 25 Mei 2026 445

Pemkot Jaktim Lepas 177 Petugas Pemeriksa Hewan Kurban

Pemkot Jaktim Kerahkan 177 Petugas Pemeriksa Hewan Kurban

Senin, 25 Mei 2026 300

BERITA POPULER
IMG 20260714 WA0016

Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

Selasa, 14 Juli 2026 6850

IMG 20260711 WA0001

Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

Sabtu, 11 Juli 2026 8047

Perlintasan kereta dok 1

Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

Kamis, 16 Juli 2026 1152

Kelurahan berprestasi fakhri

Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

Senin, 13 Juli 2026 1818

Ima mahdia dprd dki

DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Selasa, 14 Juli 2026 1510

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks