55,7 Kilogram Organ Hewan Kurban di Jaktim Diafkir

Jumat, 29 Mei 2026 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 403

Daging kurban nur

(Foto: Doc)

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur menemukan 55,7 kilogram organ hewan kurban yang tidak layak konsumsi saat melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di 232 lokasi pemotongan. Temuan tersebut langsung diafkir.

"Agar tidak dikonsumsi masyarakat"

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Timur, Taufik Yulianto mengatakan, temuan tersebut merupakan hasil pemeriksaan yang dilakukan pada 27 dan 28 Mei 2026.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan daging kurban selama dua hari itu ditemukan sebanyak 55,7 kilogram organ hewan yang harus diafkir. Seluruhnya langsung dimusnahkan agar tidak dikonsumsi masyarakat," ujarnya, Jumat (29/5).

Taufik menjelaskan, organ yang diafkir terdiri dari hati seberat 39,15 kilogram, paru-paru 22,75 kilogram, jantung satu kilogram, ginjal dua kilogram serta organ lainnya sebanyak dua kilogram.

Menurutnya, organ yang tidak layak konsumsi tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dicampur cairan pembersih lantai lalu dikubur. 

"Metode ini dilakukan untuk memastikan organ tersebut tidak disalahgunakan maupun dikonsumsi masyarakat," ungkapnya.

Ia menuturkan, selama dua hari pemeriksaan, petugas juga telah memeriksa kesehatan 6.878 ekor hewan kurban sebelum dan sesudah penyembelihan. Rinciannya, terdiri dari 1.956 ekor sapi, satu kerbau, 3.915 kambing dan 701 domba.

"Pemeriksaan melibatkan 177 personel gabungan yang terdiri dari 48 personel Dinas KPKP DKI Jakarta, 47 personel Sudin KPKP Jakarta Timur, 23 anggota Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), 49 mahasiswa Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis IPB serta 10 anggota Pramuka Saka Taruna Bumi Jakarta Timur," bebernya.

Taufik menambahkan, pemeriksaan hewan kurban masih akan hari ini di sejumlah lokasi, di antaranya Kantor Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) Dinas Perhubungan DKI Jakarta di Jalan Haji Bokir bin Dji'un, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati; Gedung Plaza PP di Jalan TB Simatupang, Kelurahan Gedong; serta SMP Al Azhar di Jalan Dr Sumarno, Pulo Gebang.

"Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang dikurban dalam kondisi sehat dan daging yang dibagikan kepada masyarakat aman untuk dikonsumsi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
19 Kilogram Organ Hewan Kurban Tak Layak Konsumsi Dimusnahkan

19 Kilogram Organ Hewan Kurban Tak Layak Konsumsi Dimusnahkan

Kamis, 28 Mei 2026 749

Sudin KPKP Jaktim Periksa Hewan Kurban

Sudin KPKP Jaktim Sudah Periksa 19.377 Hewan Kurban

Senin, 25 Mei 2026 532

Pemkot Jaktim Lepas 177 Petugas Pemeriksa Hewan Kurban

Pemkot Jaktim Kerahkan 177 Petugas Pemeriksa Hewan Kurban

Senin, 25 Mei 2026 344

BERITA POPULER
TJ Kelola Angkutan Laut jati

Angkutan Laut Transjakarta Perkuat Konektivitas Kepulauan Seribu

Jumat, 04 September 2026 1250

CKG Terintegrasi Tracing TB jaksel otoy

Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

Selasa, 01 September 2026 1372

2.200 Lansia Ikuti Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Jaktim

Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

Kamis, 03 September 2026 865

Water mist rasuna said tiyo

Sudin LH Jaksel Semprot Water Mist di Dua Ruas Jalan

Jumat, 04 September 2026 678

Kapal cepat dishub ist2 1

Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

Minggu, 30 Agustus 2026 1237

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks