Jumat, 22 Mei 2026 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 157
(Foto: Folmer)
Jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat, Jumat (22/5), mensosialisasikan pembatasan pembuangan sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang kepada pengurus RT/RW, FKDM, LMK, Kader Dasawisma se Kecamatan Sawah Besar.
Kepala Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup (PKLH) Jakarta Pusat, Martua Sitorus mengatakan, sosialisasi difokuskan kepada edukasi pemilahan sampah langsung dari rumah tangga untuk membangun kembali budaya peduli lingkungan di masyarakat.
Fokus pada teknik pemilahan sampah dari sumbernya
Menurut Martua Sitorus, sosialisasi pilah sampah yang gencar dilakukan di delapan kecamatan sejauh ini berjalan efektif dan masyarakat sudah membiasakan pilah sampah.
"Sosialisasi yang digelar hari ini berfokus pada teknik pengolahan sampah di lingkungan masyarakat dan penggiatan bank sampah yang harus ada minimal satu di setiap RW," papar Martua.
Ia mengungkapkan, pihaknya mulai pekan depan akan mengecek langsung pelaksanaan pemilahan sampah yang sudah dilakukan warga di delapan kecamatan.
"Setelah sosialisasi kepada pengurus RT, RW, LMK, Kader dasawisma dilaksanakan di setiap kecamatan, kami turun melihat langsung perkembangan pengolahan sampah dari sumber," ungkapnya.
Pemantauan ke lapangan, ungkap Martua, untuk mendorong warga agar segera memulai aksi nyata pengelolaan sampah dari rumah masing masing.
"Kami optimis upaya sosialisasi dilanjutkan dengan pemantauan di lapangan akan membawa dampak signifikan terhadap kesadaran warga mengolah sampah dari sumbernya," tandasnya.