Minggu, 10 Mei 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 260
(Foto: Istimewa)
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ghozi Zulazmi mengapresiasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang telah merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Keluarga.
Menurut Ghozi, pembahasan Raperda yang berkaitan dengan keluarga menunjukkan fungsi legislasi DPRD semakin produktif dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
"Keluarga merupakan sel terkecil dalam masyarakat,"
“Ini sangat baik sekali. Kita ingin fungsi legislasi DPRD semakin kuat dan produktif. Pembahasan berbagai Raperda ini menjadi langkah positif,” ujar Ghozi, Minggu (10/5).
Ia menilai, konsep Jakarta sebagai kota global tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga kualitas sumber daya manusia yang dibangun dari lingkungan keluarga.
“Pembangunan keluarga ini menjadi fondasi awal bagaimana entitas masyarakat itu terbentuk. Karena keluarga merupakan sel terkecil dalam masyarakat,” katanya.
Ghozi menjelaskan, salah satu poin penting dalam Raperda tersebut adalah pemberian pendidikan pranikah bagi warga sebelum membangun keluarga. Menurutnya, banyak persoalan rumah tangga muncul karena kurangnya kesiapan sebelum menikah.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya optimalisasi peran ayah dalam keluarga. Selama ini, kata Ghozi, pola pengasuhan lebih banyak identik dengan ibu, padahal kehadiran ayah juga memiliki peran besar dalam membentuk keluarga yang sehat dan harmonis.
“Kita ingin mengoptimalkan peran seorang ayah. Ayah bukan hanya kepala keluarga yang bekerja, tapi juga faktor penting dalam pembangunan keluarga,” ucapnya.
Di sisi lain, Ghozi menyebut, Bapemperda tengah menyiapkan Raperda Perlindungan Perempuan dan Raperda Kota Layak Anak.
Ia menilai, perempuan membutuhkan perlindungan yang lebih afirmatif, sementara anak-anak memerlukan ruang bermain yang aman serta perlindungan dari berbagai ancaman kekerasan.
Ghozi juga mendorong agar keberadaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) kembali diperkuat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Jakarta sebagai kota layak anak.
“Dulu pembangunan RPTRA dilakukan secara masif dan itu menjadi salah satu simpul kota layak anak. Sekarang pembangunannya agak melandai,” katanya.
Ghozi juga menyoroti maraknya kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah maupun permukiman. Ia menilai, edukasi dan perlindungan anak harus diperkuat agar korban berani melapor dan mendapatkan pendampingan.
“Ketika sudah menjadi korban, banyak yang akhirnya tidak mau bercerita karena dianggap aib. Maka perlindungan dan edukasi ini sangat penting,” tandasnya.