Program Jaga Keluarga Jadi Kunci dalam Raperda Pembangunan Keluarga

Rabu, 29 April 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 204

IMG 20260428 WA0106

(Foto: Fakhrizal Fakhri)

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Keluarga di DPRD DKI Jakarta memasuki tahap akhir. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) memastikan seluruh masukan dari fraksi dan komisi telah diakomodir dalam draf regulasi tersebut.

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan, pihaknya telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk menyelaraskan hasil pembahasan dengan pandangan umum fraksi yang sebelumnya disampaikan dalam rapat paripurna.

"Seluruh masukan dari fraksi terakomodir,"

“Seluruh masukan dari fraksi sudah kami terima dan dipastikan telah terakomodir dalam Raperda ini,” ujarnya, Rabu (29/4).

Ia menambahkan, tahapan selanjutnya adalah Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) sebelum dilanjutkan ke proses fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Bapemperda, tambah Aziz, berharap seluruh proses berjalan lancar hingga perda ini dapat segera diundangkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat

“Kami mohon dukungan dan doa agar proses pembahasan ini berjalan lancar, sehingga perda ini bisa segera diundangkan dan memberi manfaat bagi masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Dwi Oktavia menambahkan, seluruh masukan telah dipetakan dan ditindaklanjuti sesuai kebutuhan regulasi.

“Masukan yang dapat diakomodasi dalam perda ini sudah kami sesuaikan dan disepakati. Adapun masukan lainnya akan menjadi penguatan untuk penyusunan perda berikutnya,” katanya.

Di sisi lain, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, M Subki menekankan pentingnya penguatan fungsi keluarga sebagai fondasi utama masyarakat.

Menurutnya, berbagai persoalan sosial seperti penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, hingga tawuran tidak lepas dari melemahnya peran keluarga.

“Kita ingin mengembalikan fungsi keluarga agar kembali utuh. Dari keluarga yang rapuh bisa muncul berbagai persoalan sosial yang meluas,” katanya.

Ia pun mengusulkan adanya program Jaga Keluarga di tingkat kelurahan. Program ini diharapkan menjadi kunci dalam Raperda Pembangunan Keluarga, sehingga ruang konsultasi dan layanan pemecahan masalah keluarga dapat terintegrasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

“Program ini bukan hanya layanan aduan, tetapi juga konsultasi dan solusi. Harapannya, layanan bisa lebih dekat dengan masyarakat serta mampu menekan angka perceraian yang saat ini cenderung meningkat,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
IMG 20260414 WA0155

Ini Alasan Penghapusan Sanksi dalam Raperda Pembangunan Keluarga

Rabu, 15 April 2026 323

IMG 20260414 WA0153

Pembahasan Raperda Pembangunan Keluarga Rampung

Selasa, 14 April 2026 254

IMG 20260408 WA0015

Bapemperda Masukkan Edukasi Pranikah dalam Raperda Pembangunan Keluarga

Rabu, 08 April 2026 289

BERITA POPULER
Sekolah swasta gratis doc

103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

Jumat, 24 April 2026 36503

Kebakaran j65 Jalan Mawar Lestari Indah tiyo

Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

Jumat, 24 April 2026 2593

70 Peserta Ikuti Sosialisasi Pilah Sampah di Kelurahan Kayu Manis

70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

Sabtu, 25 April 2026 1623

Copy of Untitled Design 20260428 150009 0000

Pemprov DKI Beri Pendampingan ke Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 771

Sekolah Sint Joseph jati

Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

Minggu, 26 April 2026 1267

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks