Selasa, 28 April 2026 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 236
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan terus menggencarkan sosialisasi pemilahan sampah dari sumber kepada berbagai elemen masyarakat untuk mengurangi volume pembuangan ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.
"Membangun budaya memilah sampah"
Kepala Suku Dinas LH Jakarta Selatan, Dedy Setiono mengatakan, sosialisasi saat ini menyasar kawasan permukiman, instansi pemerintah, perkantoran swasta, satuan pendidikan, hingga sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka).
"Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya membangun budaya memilah sampah sejak dari rumah atau titik awal penghasilnya," ujarnya, Selasa (28/4).
Dedy menjelaskan, langkah tersebut menjadi semakin penting seiring rencana pemberlakuan kebijakan baru mulai 1 Agustus 2026, di mana TPST Bantar Gebang hanya akan menerima sampah residu.
"Nantinya, sampah yang masih tercampur tidak lagi dapat langsung dibuang tanpa melalui proses pemilahan terlebih dahulu," terangnya.
Menurutnya, di sektor pendidikan, intervensi juga dilakukan melalui program Adiwiyata yang berfokus pada pembentukan kebiasaan pengelolaan sampah di lingkungan sekolah, tidak hanya bagi peserta didik, tetapi juga tenaga pendidik dan pengelola kantin.
"Untuk sampah sisa makanan di kantin, kami telah menganjurkan pengolahan melalui metode biopori jumbo dan penggunaan tong komposter," ungkapnya.
Ia berharap, melalui sosialisasi yang dilakukan secara masif dan berkelanjutan, masyarakat tidak hanya memahami pentingnya pemilahan sampah, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Pemilahan sampah diharapkan tidak lagi menjadi pilihan, melainkan kewajiban bersama demi mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.
"Mudah-mudahan dengan upaya bersama ini, permasalahan sampah di Jakarta dapat teratasi dengan baik, seiring pemerintah juga telah menyiapkan langkah-langkah strategis," tandasnya.