Sabtu, 13 Juni 2026 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 122
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama.
"Seluruh hasil denda disetorkan ke kas daerah"
Dalam operasi yang berlangsung mulai Jumat (12/6) pada pukul 20.00 WIB hingga hari ini pukul 04.00 WIB, petugas gabungan dari Sudin LH Jakarta Selatan, Kepolisian, dan kelurahan setempat berhasil menindak delapan pelaku yang kedapatan membuang sampah sembarangan.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penaatan Hukum (PPH) Sudin LH Jakarta Selatan, Henriko mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk penegakan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, khususnya Pasal 130.
"Ini juga merupakan tindak lanjut atas keresahan warga karena lingkungan menjadi kotor akibat maraknya orang yang tidak bertanggung jawab membuang sampah sembarangan," ujarnya, Sabtu (13/6).
Henriko menjelaskan, setiap orang yang terbukti membuang sampah sembarangan di ruang publik, seperti jalan, taman, maupun saluran air, dapat dikenakan sanksi administratif berupa denda maksimal Rp 500 ribu.
"Seluruh hasil denda disetorkan ke kas daerah. Semoga penindakan tegas ini dapat membuat efek jera agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya," terangnya.
Menurutnya, delapan pelanggar yang terjaring dalam OTT tersebut akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, mereka juga akan menerima notifikasi melalui aplikasi WhatsApp sebagai bukti bahwa dana denda telah disetorkan ke kas daerah.
"Semuanya tercatat secara transparan. Para pelanggar akan mengetahui bahwa uang denda yang mereka bayarkan sudah disetorkan ke kas daerah," ungkapnya.
Selain melakukan penindakan, lanjut Henriko, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan dan tidak mengulangi pelanggaran serupa.
Melalui upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya serta menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan sebagai tanggung jawab bersama demi mewujudkan Jakarta yang bersih, tertib, dan nyaman," ucapnya.
Sementara itu, salah seorang warga setempat, Gufron mengapresiasi upaya Sudin LH Jakarta Selatan dalam menindak para pelaku pembuangan sampah sembarangan.
Ia berharap, kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara intensif karena para pelaku kerap memanfaatkan kelengahan petugas untuk membuang sampah pada malam hari.
"Biasanya mereka membuang sampah tengah malam. Sampah hanya diletakkan di dekat tiang atau di pinggir jalan sehingga menimbulkan bau tidak sedap dan membuat lingkungan terlihat kumuh," tandasnya.