Pemkot Jaksel Beri Penyuluhan Kebijakan Pajak Daerah 2026

Jumat, 24 April 2026 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 133

IMG 20260424 WA0130

(Foto: Tiyo Surya Sakti)

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan mengadakan penyuluhan dan penyebarluasan kebijakan pajak daerah Tahun 2026 di Ruang Antasari, Kantor Wali Kota setempat.

"Strategi fiskal daerah"

Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Ali Murthadho mengatakan, kinerja pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada tahun 2025 mencapai 107,90 persen. Capaian ini menjadi prestasi yang membanggakan.

"Capaian ini harus terus kita pertahankan dengan dukungan para pemangku kepentingan, khususnya para wajib pajak. Kita tidak mengharapkan adanya penurunan kinerja pemungutan PBB-P2 pada tahun ini," ujarnya, Jumat (24/4).

Ali mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan hari ini karena dinilai penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait kebijakan pajak sebagai landasan dalam mendukung pembangunan daerah. 

Ia mengingatkan pentingnya peran Dasa Wisma, RT, RW, Dewan Kota, dan unsur masyarakat lainnya sebagai garda terdepan dalam berinteraksi langsung dengan warga.

"Pemerintah tidak dapat membangun kota ini sendiri, diperlukan sinergisitas berkelanjutan antara pemerintah dan masyarakat," terangnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati mengaku sangat senang dengan kepatuhan wajib pajak di Jakarta Selatan dalam memenuhi kewajiban pembayaran PBB-P2 sepanjang tahun 2025.

Menurutnya, kegiatan yang diikuti sekitar 250 peserta ini bertujuan menyosialisasikan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 339 Tahun 2026 mengenai kebijakan PBB-P2. Kebijakan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak.

"Kebijakan ini merupakan strategi fiskal daerah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global, sekaligus menjaga kesinambungan penerimaan daerah," ucapnya.

Ia berharap, kegiatan ini dapat mendorong dukungan dan kerja sama dari para wajib pajak, baik perorangan maupun badan usaha, dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah.

Lusi memaparkan, kegiatan ini menjadi sarana komunikasi antara pemerintah dan masyarakat sebagai mitra dalam pembangunan.

"Kami terbuka terhadap masukan, kritik, dan saran yang konstruktif sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan. Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi kita semua," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pramono rano gub dki rezap

Hadapi Geopolitik Global dan El Nino, DKI Siapkan Relaksasi Pajak

Jumat, 17 April 2026 605

Resto cafe otoy

Pemprov DKI Kembali Beri Insentif Pajak Sektor Restoran dan Perhotelan

Selasa, 07 April 2026 872

Jakarta great sale lippo mall nusantara rezap

Strategi Insentif Pajak Pemprov DKI Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 06 Februari 2026 1009

BERITA POPULER
Gubernur halal bihalal itb otoy

Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

Minggu, 19 April 2026 4497

Walikota jakpus arifin (2)

150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

Kamis, 23 April 2026 996

PSX 20260423 123813

Pemkot Jakut Peringati Hari Bumi Sedunia Bersama Komunitas Lovely Hands

Kamis, 23 April 2026 843

Wagub rano KJMU

Rano Buka Forum Orientasi Penerima Baru KJMU

Kamis, 23 April 2026 706

Launching Color Of Jakarta otoy

Rano Paparkan Potensi Ekraf Videografi dan Fotografi di Launching COJ

Jumat, 17 April 2026 1823

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks