Kamis, 23 April 2026 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 142
(Foto: Folmer)
Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta menilai, SMAN 25 berpeluang besar mencapai predikat badan publik informatif jika seluruh indikator dapat dipenuhi secara optimal.
Hal ini disampaikan Komisioner Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi KI DKI Jakarta, Ferid Nugroho saat menyampaikan hasil rekomendasi E Monitoring dan Evaluasi 2025, Kamis (23/4).
Jika seluruh indikator dapat dipenuhi secara optimal
Ferid menegaskan, capaian hasil E Monev SMAN 25 menunjukkan progres signifikan, namun masih memerlukan penguatan di beberapa aspek.
“Jika seluruh indikator dapat dipenuhi secara optimal, SMAN 25 berpeluang besar mencapai predikat badan publik informatif,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya mitigasi potensi sengketa informasi di lingkungan sekolah, khususnya penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta proses pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, transparansi harus dijalankan secara proporsional.
“Tidak semua informasi bisa dibuka. Ada batasan informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pengelolaan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) harus mengacu pada kebijakan Dinas Pendidikan sebagai PPID utama. Seiring itu, pembentukan dan penguatan PPID di tingkat sekolah menjadi langkah strategis.
“Jika PPID SMAN 25 sudah terbentuk, segera lakukan pembaruan DIP, terutama dalam menghadapi monitoring dan evaluasi tahun 2026. Perlu ada penyesuaian terhadap kebutuhan informasi publik yang aktual, termasuk pembaruan SK dan jenis informasi yang tersedia,” jelasnya.
Menanggapi pernyataan ini, Kepala SMAN 25 Jakarta, Triyem menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi KI DKI secara serius.
“Kami mengucapkan terima kasih atas masukan yang sangat konstruktif. Ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di SMAN 25,” pungkas Triyem.