Selasa, 14 April 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 211
(Foto: Fakhrizal Fakhri)
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
RDPU digelar secara hibrida dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi nonpemerintah (NGO), organisasi kemasyarakatan, hingga organisasi kepemudaan.
“Kami masih menerima masukan,"
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan, pihaknya telah menampung berbagai masukan publik, terutama terkait kualitas air yang dinilai belum terjaga hingga ke tingkat pelanggan.
Menurut dia, penurunan kualitas tersebut antara lain disebabkan oleh kebocoran serta kondisi jaringan pipa yang belum optimal. Oleh karena itu, masyarakat mendorong agar air yang disalurkan tetap layak minum hingga ke pelanggan.
Selain kualitas, aspek kuantitas juga menjadi perhatian. Aziz mengakui masih terdapat keluhan warga terkait distribusi air yang tidak lancar.
“Masih ada laporan air tidak mengalir hingga berhari-hari. Ini menjadi perhatian serius dalam pembahasan Raperda,” ujarnya, Selasa (14/4).
Di sisi lain, tambah Aziz, tarif air juga menjadi kekhawatiran publik. Masyarakat menilai keberadaan Raperda SPAM berpotensi membuka ruang kenaikan tarif.
“Harapan masyarakat, kualitas baik, distribusi lancar, dan tarif tetap terjangkau,” kata Aziz.
Ia memastikan seluruh masukan yang disampaikan dalam RDPU akan diakomodir dalam pembahasan Raperda. Bapemperda juga membuka ruang partisipasi publik secara lebih luas.
“Kami masih menerima masukan, baik secara tertulis maupun melalui audiensi,” ucapnya.
Lebih lanjut, Aziz menegaskan isu swastanisasi dalam Raperda SPAM juga menjadi perhatian parlemen Kebon Sirih. Ia pun telah mengingatkan agar pengelolaan air tidak mengarah pada praktik monopoli yang dapat membebani masyarakat.
“Jangan sampai air dikuasai segelintir pihak sehingga tarif meningkat dan memberatkan warga,” tegasnya.
Aziz juga mendorong penerapan skema subsidi silang dalam tarif air, di mana kelompok masyarakat mampu dapat membantu meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Untuk masyarakat rentan, kami berharap ada kebijakan yang meringankan, bahkan jika memungkinkan digratiskan. Air merupakan kebutuhan dasar,” tandas Aziz.