Ini Pandangan Umum Fraksi DPRD DKI Terhadap Raperda SPAM

Senin, 13 April 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 386

Komisi B DPRD DKI Jakarta Francine Widjojo rezap

(Foto: Reza Pratama Putra)

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Senin (13/4). Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Wibi.

"Mendukung target layanan perpipaan 100 persen,"

Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKS yang dibacakan Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Ismail menekankan pentingnya penguatan pijakan hukum dalam Raperda. Hal itu mencakup pencantuman regulasi nasional dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) guna menjamin kedaulatan rakyat atas air.

Fraksi PKS DPRD DKI juga menolak celah privatisasi, mendorong kebijakan tarif yang berpihak pada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), serta meminta indikator kinerja yang terukur dan mekanisme kompensasi jika layanan terganggu.

Pandangan Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike menegaskan, air minum merupakan layanan publik yang tidak boleh berorientasi pada profit. Fraksi ini juga menyoroti keterbatasan akses air bersih di wilayah pesisir dan permukiman padat, serta mengkritisi penggunaan air tanah yang berpotensi memperparah penurunan muka tanah di Jakarta.

Sementara itu, Fraksi Gerindra yang diwakili Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua mendukung target layanan perpipaan 100 persen pada 2029. Dukungan tersebut disertai catatan perlunya indikator kinerja yang jelas dan transparan, diversifikasi sumber air baku, subsidi yang tepat sasaran, serta penertiban penggunaan air tanah secara bertahap.

Fraksi Nasdem yang dibacakan anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Riano P Ahmad menyoroti tingginya tingkat kehilangan air (non-revenue water/NRW) yang dinilai sebagai bentuk inefisiensi serius. Selain itu, fraksi ini mendorong pengembangan sumber air alternatif seperti air hujan, daur ulang, dan desalinasi.

Dari Fraksi Golkar, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Andri Santosa mengapresiasi pembaruan regulasi yang dinilai sudah usang. Namun, Golkar juga menyoroti ketimpangan biaya air yang masih dialami warga di wilayah yang belum terlayani jaringan perpipaan, serta meminta pengawasan ketat terhadap penggunaan air tanah oleh gedung-gedung tinggi dan kesiapan menghadapi potensi kekeringan ekstrem.

Pandangan Fraksi PKB yang dibacakan anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Heri Kustanto memandang penyediaan air sebagai kewajiban kolektif yang harus dipenuhi pemerintah. Fraksi ini secara tegas menolak keterlibatan swasta dalam kepemilikan saham perusahaan daerah air minum, serta mendorong afirmasi bagi pelaku usaha kecil dan penerapan teknologi seperti meteran cerdas.

Sementara pandangan Fraksi PAN yang disampaikan anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Husen menekankan pentingnya kepastian hukum melalui penyusunan aturan turunan yang cepat dan jelas. PAN juga mendorong integrasi kebijakan SPAM dengan upaya pemulihan kualitas sungai, serta mengacu pada praktik terbaik dari kota-kota dunia dalam menekan kebocoran air.

Sedangkan pandangan Fraksi Demokrat–Perindo yang dibacakan anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Andika Wisnuadji Putra Soebroto mengusulkan adanya kompensasi kepada pelanggan apabila terjadi gangguan layanan lebih dari 24 jam. Selain itu, fraksi ini mendorong diferensiasi tarif yang adil, penguatan orientasi pelayanan PAM Jaya, serta skema khusus penyediaan air di wilayah Kepulauan Seribu.

Adapun pandangan Fraksi PSI yang disampaikan anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Francine Widjojo menegaskan bahwa akses terhadap air merupakan bagian dari hak asasi manusia. PSI juga mendorong sinkronisasi pengelolaan air dengan tata ruang, termasuk ruang terbuka hijau, serta pelibatan publik untuk memperkuat pengawasan.

Secara umum, seluruh fraksi menyatakan dukungan terhadap pembahasan Raperda SPAM. Raperda ini diharapkan dapat menjadi landasan dalam mewujudkan layanan air minum yang merata, terjangkau, dan berkelanjutan bagi seluruh warga Jakarta.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian jawaban Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung atas pandangan umum fraksi-fraksi tersebut.

BERITA TERKAIT
IMG 20260406 WA0029

Ketua DPRD Jelaskan Perbedaan Raperda SPAM dan Perda PAM Jaya

Senin, 06 April 2026 386

Wagub paparan raperda jati

Rano Paparkan Urgensi Raperda SPAM di Rapat Paripurna DPRD

Senin, 06 April 2026 359

Paripurna Jawaban Gub Ranperda jati

DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Gubernur soal Raperda Air Minum

Senin, 06 April 2026 351

BERITA POPULER
Gubernur halal bihalal itb otoy

Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

Minggu, 19 April 2026 4381

Siaranpers pemprov dki 20260422122518 3ms4j9 484

Pramono Kunjungi Tiga Negara Perkuat Kemitraan Strategis

Rabu, 22 April 2026 834

Launching Color Of Jakarta otoy

Rano Paparkan Potensi Ekraf Videografi dan Fotografi di Launching COJ

Jumat, 17 April 2026 1743

IMG 20260421 WA0063

Pansus Perparkiran Bahas Optimalisasi Pendapatan Sektor Parkir

Selasa, 21 April 2026 930

Paskah Pemprov DKI Jakarta 2 bilal

Pemprov DKI Rayakan Paskah Bersama di Kota Tua

Sabtu, 18 April 2026 1378

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks